Dark/Light Mode

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK

Golkar Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jokowi-Ma’ruf

Jumat, 28 Juni 2019 06:39 WIB
Presiden Jokowi (kiri) dan KH Maruf Amin (kanan) saat menyampaikan ucapan rasa syukur atas hasil putusan MK pada  Kamis (27/6) malam. (Foto: IG@khmarufamin).
Presiden Jokowi (kiri) dan KH Maruf Amin (kanan) saat menyampaikan ucapan rasa syukur atas hasil putusan MK pada Kamis (27/6) malam. (Foto: IG@khmarufamin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandi semakin memperkuat legalitas kemenangan Jokowi-Ma’ruf.

Hal itu disampaikann Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, di Jakarta, tadi malam.

“Atas putusan Mahkamah Konstitusi, Golkar mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi,” kata Airlangga.

Baca juga : MK Beres Bacakan Putusan, KPU Langsung Gelar Rapat Pleno

Menurut Airlangga, sebagai partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf, Golkar berkeyakinan penyelenggaraan Pilpres 2019 yang dimenangkan nomor urut 01 telah berlangsung jujur dan adil, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Partai Golkar pun meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MK, karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

“Partai Golkar menyampaikan terima kasih kepada para Hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan,” ujar dia.

Baca juga : Fukuda Siap Ucapkan Selamat Untuk Ketiga Kalinya Kepada Jokowi

Golkar juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.

Golkar juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persengketaan pilpres, sehingga penyelesaian sengketa pilpres berjalan dengan damai dan kondusif.

Dengan putusan MK tersebut, kata dia, Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang terlegitimasi. Partai Golkar mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Jokowi Gantian Ucapkan Selamat Kepada PM Narendra Modi

Putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandi semakin memperkuat legalitas kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Terpisah, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti putusan MK dengan menetapkan capres-cawapres terpilih Pilpres 2019. KPU akan menggelar pleno terlebih dahulu untuk mempelajari putusan tersebut.

“Kita akan tunggu salinan putusannya akan diberikan 30 menit lagi. Setelah itu salinan putusan kita bawa. Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno,” ujar Arief kepada wartawan usai pembacaan putusan sengketa hasil pilpres di gedung MK, tadi malam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.