Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Farhat Minta Prabowo Ikhlas Menerima Keputusan MK

Sabtu, 29 Juni 2019 15:29 WIB
Politisi PKB, Farhat Abbas.
Politisi PKB, Farhat Abbas.

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi PKB dari partai koalisi 01 Farhat Abbas meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima dengan ikhlas keputusan Mahkamah Konsititusi (MK). 

“Sengketa Pilpres 2019 sudah berakhir. Upaya ke Mahkamah Internasional adalah bentuk ketidak ikhlasan 02 menerima kekalahan. Mereka tahu ini masalah demokrasi bukan kejahatan kemanusiaan ataupun batas wilayah suatu negara,”kata Farhat dalam keterangan tertulisnya Sabtu (29/6).

Baca juga : Semua Pihak Diminta Hormati Putusan MK

Pengacara kontroversi ini menyatakan, bahwa sengketa Pilpres yang telah diputuskan MK tak bisa dibawa ke peradilan internasional. “Kalau sudah diputuskan MK, perkara itu tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional,”tegas Farhat.

Farhat yang juga Caleg DPR RI Dapil Jabar VI  ini mengatakan, keputusan MK bukan semata untuk kemenangan Paslon 01 saja, tapi buat seluruh rakyat Indonesia. “Sengketa Pilpres sudah selesai. Tidak ada lagi 01 dan 02. Semua satu untuk Indonesia Raya,”ujarnya.  

Baca juga : Prabowo Kalah, Sangat Kecewa Tapi Tetap Setia

Farhat juga mengingatkan, kepada pendukung Paslon 02 untuk tidak lagi saling mengejek atau menghina pasca putusan MK. Para pendukung 02  harus menerima keputusan MK dan menghormati Pak Jokowi dan KH Ma’ruh Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.  

“Kalau pendukungnya masih menghina dan mengecilkan kemenangan Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, mereka bisa dipidana dan dilakukan penangkapan atas penghinaan terhadap kepala negara,” tegasnya. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.