Dark/Light Mode

Jangan Mudah Terhasut, Yuk Kita Terima Putusan MK

Selasa, 25 Juni 2019 10:38 WIB
Jangan Mudah Terhasut, Yuk Kita Terima Putusan MK

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 menimbulkan spekulasi. Sejatinya, sidang pembacaan putusan rencananya akan digelar Jumat (28/6). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).

Perubahan jadwal diungkapkan Jubir MK Fajar Laksono. “Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” katanya.

Sejak MK memutuskan mempercepat jadwal pembacaan pusutan sidang, mulai bermunculan komentar, gambar dan meme di dunia maya. Nadanya memprovokasi.

Baca juga : 47 Ribu Personel Gabungan Amankan Jakarta Saat Putusan MK

Namun, ada juga meme yang bernada damai. Warganet melawan provokasi dengan gerakan masif di media sosial. Isinya mengajak publik menerima apapun hasil dari keputusan MK. Tidak mempertanyakan kenapa dipercepat.

Di twitter maupun di instagram, banyak meme bertebaran yang menginginkan agar masyarakat tidak terhasut dengan berbagai situasi sekarang ini. Penjaga.pancasila mengunggah meme dengan gambar dan tulisan. Isinya; Jangan mudah terhasut.

Ada juga tulisan mari jaga kedaulatan NKRI dengan menerima putusan MK. Unggahan tersebut mendapatkan dukungan @Najwalutfiah4.

Baca juga : Bawaslu: Semua Pihak Hormati Putusan MK

Dia berharap, apapun putusan yang diambil hakim MK harus diterima kedua bela pihak baik kubu 01 maupun kubu 02. “Yang terpenting adalah jaga kedaulatan NKRI dengan menerima putusan MK,” saran dia.

Keinginan yang sama dilontarkan @ Roclet7. Dia bilang, masyarakat dari dua kubu jangan mudah terhasut bisikan setan pembawa sesat.

“Jika terhasut maka Indonesia yang menjadi korban,” katanya. “Jangan mudah terhasut, mari jaga kedaulatan NKRI,” kata @AmaliahCholifah menimpali.

Baca juga : Tokopedia Contek Alibaba Terapkan Teknologi AI

@AlvinHanevi mengatakan, sidang PHPU di MK telah usai. Namun, tugas kita belum selesai. Stabilitas dan keamanan jelang putusan MK harus dijaga kondusifitasnya.

“Apapun hasilnya, siapapun presiden/ wakil presidennya, wajib kita hormati, karena putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” tandas Alvin. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.