Dark/Light Mode

Prabowo-Sandi Absen di Pembacaan Putusan

Rabu, 26 Juni 2019 07:34 WIB
Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) pada pertemuan dengan BPN di kediamana Prabowo Subianto beberapa wakt lalu. (Foto: IG@indonesiaadilmakmur).
Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) pada pertemuan dengan BPN di kediamana Prabowo Subianto beberapa wakt lalu. (Foto: IG@indonesiaadilmakmur).

RM.id  Rakyat Merdeka - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak akan hadir pada pembacaan putusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Prabowo-Sandi mengaku tidak ingin pendukungnya ikut ke MK.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade pada wartawan di Jakarta, kemarin. Menurutnya, kehadiran Prabowo dan Sandiaga dapat menjadi daya tarik bagi para pendukungnya.

“Kami ingin menjaga situasi untuk tetap kondusif, Pak Prabowo dan Bang Sandiaga memutuskan untuk tidak hadir di MK,” kata Andre di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, kemarin.

Bahkan di setiap agenda yang tidak dihadiri Prabowo-Sandiaga, pendukung yang hadir masih cukup banyak.

Baca juga : Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Sidang Putusan MK

“Kalau ada gula, ada semut dong. Datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang, gitu loh,” ujarnya.

Andre menyampaikan kembali pesan dari Prabowo dan Sandiaga agar para pendukungnya tidak perlu datang ke MK. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu mengimbau agar para pendukungnya menyaksikan persidangan di rumah masing-masing.

“Mari saksikan di televisi, dengarkan di radio dan baca berita di rumah masing-masing. Kita komitmen menjaga kondisi tetap kondusif, aman dan damai.”

Kendati demikian, ia tidak bisa mengintervensi jika masih ada pendukungnya yang tetap hadir di MK. Namun, ia menegaskan Prabowo-Sandiaga berkali-kali mengingatkan agar pendukungya tidak perlu hadir ke Jalan Merdeka Barat.

Baca juga : Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Ditargetkan Sebelum Putusan MK

"Kami hormati keputusan teman-teman yang memang tetap ingin hadir. Sikap Pak Prabowo, bang Sandiaga dan BPN jelas dan terang benderang, menghimbau kepada seluruh pendukung tidak datang,” tegasnya.

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengimbau seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aksi maupun keramaian saat putusan MK. MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019, yang semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

“Kami melarang kegiatan aspirasi di sana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Gatot. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang  Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum mengatur bahwa hak menyampaikan pendapat harus bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dijamin dengan siatuasi aman, tertib, dan damai.

Polda Metro hingga Selasa (25/6) kata Gatot, masih belum menerima permohonan izin keramaian. Gatot juga menyebutkan insiden 21 dan 22 Mei jangan sampai terulang saat putusan MK nanti.

Baca juga : Prabowo-Sandi Takkan Hadiri Sidang MK Besok

“Maka, saya mengimbau seluruh komponen masyarakat kegiatan seperti di MK dan tempat lain kan disiarkan langsung media. Nonton saja dari rumah.” [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.