Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Rasuah Masuk Parlemen

KPK Didesak Rilis Caleg Mantan Napi Korupsi 2024

Minggu, 4 September 2022 07:35 WIB
Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo. (Foto: Facebook)
Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) geram dengan adanya eks narapidana tindak pidana korupsi menjadi Caleg 2024. Partai pimpinan Giring Ganesha itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merilis nama-nama mantan napi korupsi yang nyaleg itu.

“KPK harus membuat daftar hitam politikus-politikus yang pernah tersangkut kasus korupsi, dan menampilkannya secara terbuka agar masyarakat tidak memilih partai yang tetap mencalonkannya,” ujar Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : KPK Bidik Siapa Nih

Menurutnya, Pemilu 2024 masih bisa disusupi koruptor. Padahal, bangsa ini darurat korupsi yang telah mewabah di berbagai sektor. Tidak hanya level pembuat kebijakan dan Pemerintahan. Namun sampai ke dunia pendidikan.

Di tengah situasi tersebut, harapannya seluruh parpol di Indonesia menanamkan integritas dan sikap antikorupsi yang sejalan dengan PSI. Yaitu, melakukan pelarangan terhadap mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi caleg di Pemilu 2024.

Baca juga : Boikot Caleg Eks Napi Korupsi!

Menurutnya, upaya PSI ini selaras dengan upaya KPK melakukan langkah pencegahan dengan memberikan pelatihan antikorupsi terhadap seluruh partai politik calon kontestan Pemilu 2024. Jika masih ada partai politik yang memaksakan kadernya yang mantan napi koruptor nyaleg, PSI meminta KPK membuka ke publik.

Sejak didirikan, PSI tegas melarang mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai Caleg. Sikap yang tegas diterapkan saat Pemilu 2019 ini akan kembali dilakukan pada Pemilu 2024. “PSI tidak akan mencalonkan mantan narapidana korupsi pada tahun 2024,” tegasnya.

Baca juga : Dinas PPAPP Gembleng Petugas Angkutan Umum

Diceritakannya, komitmen PSI menolak mantan napi korupsi sebagai caleg dan menjalankan politik tanpa mahar merupakan bagian tak terpisahkan dari DNA antikorupsi PSI. “Kami juga harus menjaga ingatan publik dan menolak lupa,” katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.