Dark/Light Mode

Struktur Kepengurusan Sudah Didaftarkan Ke KPU

Ahok Tidak Bisa Ujug-ujug Masuk TKN Jokowi-Amin

Senin, 11 Februari 2019 13:54 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir saat menjelaskan kalau Ahok tidak ada dalam struktur di TKN, Minggu (10/2). (Foto Istimewa).
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir saat menjelaskan kalau Ahok tidak ada dalam struktur di TKN, Minggu (10/2). (Foto Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin memastikan Ahok tidak masuk dalam struktur. Eks Gubernur DKI tersebut hanya berstatus sebagai kader PDIP. Kepastian ini disampaikan Ketua TKN Erick Thohir. Meskipun dekat dengan Jokowi, Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok tak bisa ujug-ujug gabung TKN. Ada aturan yang tidak me¬mungkinkan Ahok gabung.

Baca juga : Basis Kuat, Mantan Kepala Daerah Bisa Menuju Senayan

“Struktur kepengurusan TKN kan sudah didaftarkan ke KPU. Kami tidak punya wewenang untuk mengubah. Jadi BTP tidak ada dalam TKN,” kata Erick di Jakarta Barat, kemarin. Meskipun tak masuk struktur, bukan berarti Ahok tidak bantu bekerja. Ada beberapa tokoh di luar TKN, tapi ikut bantu pemenangan. Misalnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Madji dan Yenny Wahid. Keduanya tidak masuk TKN, tapi bantu menangkan Paslon 01.

Baca juga : Akan Santun Saat Debat, Sandi Tak Tega Nyerang Maruf

Lagian dalam memenangkan Jokowi-Amin, TKN tidak hanya dibantu parpol. Ada juga kelompok-kelompok lain yang turut berperan. Seperti relawan, komunitas alumni, komunitas seniman, komunitas pengusaha, dan lainnya, termasuk partai politik. “Di pemilu serentak ini, konsentrasi parpol terpecah antara Pileg dan Pilpres. Kami sendiri ingin Pilpres menang, parpol pengusung lolos parlemen,” ujar bos Mahaka Grup ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.