Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Khawatirkan Wacana Presiden Tiga Periode
PKS Siap Kawal PPHN Di Senayan
Kamis, 1 Desember 2022 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus adanya celah mewujudkan wacana jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945. Partai oposisi ini akan menjegalnya.
“Tentu akan kita tutup (peluang). Kita menilai abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Sorakan Ganjar Presiden Menggema Dari Ribuan Milenial Di Lampung Timur
Anggota Komisi II DPR ini mengkhawatirkan, rapat Gabungan MPR bersama pimpinan fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menghidupkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melalui amandemen UUD 1945 adalah indikator perpanjangan masa jabatan Presiden bisa kejadian.
Meski partai politik di Senayan belum menyepakati bentuk payung hukum PPHN ini. Namun, Badan Pengkajian MPR mengusulkan PPHN ini dihadirkan lewat konvensi ketatanegaraan. Dia khawatir, hal ini bisa menjadi celah masuknya perpanjangan masa jabatan presiden. “Isu tiga periode tidak tertutup, apalagi ada pintunya tuh, konvensi ketatanegaraan,” katanya.
Baca juga : Biden Siap Kerja Sama Dengan Partai Republik
Ditegaskannya, PKS akan berusaha keras menutup seluruh pintu terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurutnya, kalau memaksakan amandemen UUD 1945 pada kondisi politik bangsa saat ini terlalu beresiko.
“Kalau dengan kondisi yang sekarang yang agak tidak imbang, berbahaya,” tegasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya