Dark/Light Mode

Mulai Ada Yang Prediksikan

Putusan MK Kemungkinan Sistem Pemilu Tertutup

Rabu, 8 Maret 2023 08:00 WIB
(Foto: Antara)
(Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Meski masih mendengarkan keterangan para ahli, mulai ada yang memprediksi MK kemungkinan menyetujui sistem proporsional tertutup.

Berdasarkan mkri.id, sidang dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dimulai pukul 10 di Lantai 2 Gedung MK. Agenda sidangnya mendengarkan pihak terkait, yakni DPP PBB dan Derek Loupatty dkk. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, bahkan menyempatkan diri datang ke MK.

“Rabu 8 Maret 2023 pukul 10, giliran PBB sebagai pihak terkait untuk membacakan keterangan dan pendirian PBB tentang Pemilu Sistem Proporsional Tertutup di Sidang MK. Saya akan hadir langsung di Sidang MK,” ujar Yusril melalui akun @Yusrilihza_Mhd, kemarin.

Baca juga : DKI Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Plumpang Terpenuhi

Meski masih masih mendengarkan keterangan ahli, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menganggap, masih ada peluang Pemilu digelar memakai sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem tersebut menguntungkan PPP.

“Informasi mutakhir yang kita terima, kemungkinan Pemilu akan dilaksanakan atau diputuskan berdasarkan putusan MK yang mengarah ke proporsional tertutup,” ungkap Romy, usai acara Bimtek Anggota DPRD PPP se-Jawa Timur di Surabaya, Senin (6/3).

Meski telah mendapatkan info tersebut, Romy belum mengetahui apakah sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2024 atau 2029. Ia meminta publik menunggu putusan MK. Yang jelas, sistem tertutup itu akan menguntungkan PPP.

Baca juga : Syarief Hasan: Putusan Penundaan Pemilu Kangkangi Konstitusi

Menurut dia, proporsional tertutup akan mengembalikan Pemilu pada esensi UUD 1945, bahwa peserta pemilu adalah partai bukan perorangan. Yakni mengembalikan politik berbasis ideologi, tak lagi berbasis popularitas perorangan.

Pernyataan Romy itu sangat mengejutkan. Karena sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi Parpol di DPR menolak sistem pemilu proporsional. Mereka adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya PDIP yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Apa kata PDIP? Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sistem proporsional tertutup justru berbicara kepentingan bangsa dan negara. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan. Sedangkan demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, basis individunya tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.