Dark/Light Mode

Logo Partainya Nggak Tercantum Di Surat Suara

Perindo, PSI & Berkarya Gagal Mejeng Di Pilpres

Senin, 7 Januari 2019 11:08 WIB
Partai Berkarya (Kiri), Partai perindo (Tengah), dan Partai Solidaritas Indonesia (Kanan). (Foto : Istimewa)
Partai Berkarya (Kiri), Partai perindo (Tengah), dan Partai Solidaritas Indonesia (Kanan). (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga partai baru gagal mejeng di Pilpres 2019. Dalam surat suara pilpres, ketiga partai ini tidak ikut dicantumkan. KPU cuma memajang logo parpol pengusung, bukan pendukung. Surat suara untuk pemilihan presiden sudah disahkan KPU bersama timses dari dua kubu paslon pada Jumat (4/1) lalu. Selanjutnya di pertengahan bulan ini, KPU akan memulai proses pencetakan surat suara.

Dalam desain surat suara pilpres, tercantum foto pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.  Kedua foto pasangan calon berlatar bendera merah putih. Tercantum pula nomor urut masing-masing pasangan calon.

Bukan hanya foto pasangan calon, surat suara juga mencantumkan logo partai. Posisinya persis di bawah foto dan nama pasangan calon. Ada 7 logo partai yang dicantumkan di bawah foto Paslon 01 Jokowi-Amin. Mulai dari kiri ke kanan, ada ada logo  PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKPI.  

Baca juga : Marak, Tagar Pray For KPU & Save Pemilu

Sementara di bawah foto pasangan Prabowo-Sandi, ada empat logo partai yang dicantumkan. Yakni logo milik Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Untuk diketahui, 3 dari 4 partai baru tercatat masuk dalam pendukung capres. Yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Berkarya

Perindo dan PSI masuk dalam Koalisi Indonesia Kerja, pengusung pasangan Jokowi-Amin. Sedangkan Berkarya memilih gabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, pengusung pasangan Prabowo-Sandi.

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Menurutnya, KPU berlaku tidak adil terhadap partai lama dan partai baru. "Seharusnya ada kebijakan soal ini. Supaya sama-sama adil," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Erick Thohir: Tidak Ada Payung Hukumnya

Meski keberatan, tapi Perindo memilih tidak ingin lagi mempersoalkan.  Baginya, pencantuman logo parpol dalam surat suara pilpres dianggap tidak memberi efek positif terhadap elektoral partai. "Jadi bukan jaminan akan mendongkrak elektabilitas. Biar saja ga dicantumin disitu. Toh juga tidak ngefek sama sekali," tegasnya. 

Sekjen PSI Raja Juli Antoni bisa memaklumi aturan tersebut. Meskipun pernah menyampaikan protes, PSI sudah legowo.  "Memang undang-undangnya begitu. Mau apa lagi hehe," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Antoni mengaku sudah cukup puas dengan kebijakan lain KPU bagi parpol baru. Yakni, partai baru tetap diberikan hak yang sama untuk ikut kampanyekan pasangan capres dan cawapres.

Sementara itu, Sekjen Partai Berkarya Baddarudin Andi Picunang masih kecewa dengan putusan itu. Ia menilai aturan tersebut tidak adil. Berkarya merasa sudah menempuh proses yang sama untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Harusnya, perlakuan yang diberikan KPU juga sama.

Baca juga : Dicoret Jadi Panelis, BW Dianggap Tidak Netral

Sejak awal, sambungnya, Baddar sudah menyuarakan persoalan tersebut. Kemunculan logo bisa menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa Berkarya ikut mengusung dan mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Tapi kalau ataurannya begitu ya mau apalagi. Mau tidak mau kami harus ikuti saja," ungkapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Dikatakan Baddar, partainya tidak khawatir dengan tidak adanya logo Berkarya dalam surat suara pilpres. Sebab keberadaannya dianggap tidak terlalu mendongkrak elektabilitas. "Naiknya elektabilitas banyak faktor. Salah satunya tergantung dari para caleg yang dipasang oleh partai," katanya. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.