Dark/Light Mode

Sikapi Besaran Ambang Batas Parlemen

Parpol Di Senayan Terbelah

Sabtu, 9 Maret 2024 07:35 WIB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold disikapi berbeda oleh sejumlahpartai. Ada yang setuju turun dari 4 persen. Ada yang minta dinaikkan.

DIKETAHUI, lewat putusan perkara Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK memerintahkan DPR mengubah angka ambang batas 4 persen sebelum Pemilu 2029.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sepakat dengan usulan Partai NasDem yang ingin ambang batas parlemen dinaikkan.

"Partai NasDem mengusulkan menaikkan ambang batas parle­men jadi 7 persen. Saya rasa usulan itu sangat baik," kata Daniel dalam pesannya, Jumat (8/3/2024).

Baca juga : Perbanyak Balai Latihan Kerja Di Daerah Miskin

Menurut Daniel, tingginya angka ambang batas parlemen untuk memperkuat konsolidasi demokrasi. Meski begitu, dia menyerahkan keputusan akhirnya ke DPR.

Sementara, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto setuju ambang batas parlemen dinaikkan. Sebab, komposisi sembilan fraksi partai di DPR hari ini sudah ideal.

"NasDem dari dulu ingin 7 persen. Supaya realistis saja, mohon maaf, tidak semua orang bisa bikin partai politik. Kalau se-ideologi, se-platform kenapa nggak jadi satu?" kata Sugeng.

Berbeda, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan tak sepakat ambang ba­tas naik menjadi 7 persen. Dia bilang, pada prinsipnya ambang batas parlemen, yakni mendapat­kan keterwakilan parpol di parle­men yang lebih demokratis dan berkualitas.

Baca juga : Capres Yang Tidak Puas Silakan Ajukan Gugatan

"Memang harusnya berta­hap. Tidak langsung 7 persen. Saya kira angka 4 persen sudah sangat moderat," ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus jus­tru mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 2 hingga 3 persen. "Tujuh persen ini keting­gian," tuturnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan, ambang batas parlemen kudu melalui pembahasan yang kom­prehensif.

Banyak faktor yang harus di­pertimbangkan agar ideal untuk diterapkan.

Baca juga : Mantu Jokowi Dilirik Maju Cabup Sleman

"Semoga nanti angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan," harapnya.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.