Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Target Beres Sebelum Pelantikan Presiden
Gerindra Mulai Bahas Revisi UU Kementerian
Senin, 13 Mei 2024 08:10 WIB
Sebelumnya
Ia meminta, rencana revisi UU Kementerian Negara tidak digoreng sebagai politik akomodatif. Mengingat prosesnya harus melewati kajian akademik, uji publik, hingga perlu disetujui dan disepakati dalam sidang parlemen.
Menurut dia, revisi UU Kementerian Negara harus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia hingga 15 tahun ke depan. Sehingga, visi pembangunan perlu dikontekstualisasikan dalam segi pengorganisasian.
Baca juga : “Saat Bus Terguling, Kami Teriak Allahu Akbar”
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR dari PPP, Achmad Baidowi mengakui, 34 kementerian saat ini sangat terbatas. Jika ada rencana merevisi UU Kementerian Negara tentu bisa saja. Terlebih UU Kementerian Negara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Namun, kata dia, revisi UU Kementerian sangat tergantung dari political will masing-masing fraksi di DPR. “Kalau PPP kan, mayoritas fraksi setuju, ya kita ikut,” ucap pria yang akrab disapa Awiek, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (12/5/2024) tadi malam.
Baca juga : Bahlil Bicara Hilirisasi Untuk Papua Lebih Maju Dan Sejahtera
Soal kebutuhan jumlah kementerian, itu mutlak menjadi prerogatif presiden terpilih. Namun, instrumen yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah merevisi UU Kementerian Negara.
Awiek mengatakan, revisi Undang-Undang merupakan hal biasa di DPR. Sehingga tidak perlu terlalu diperdebatkan. “Revisi undang-undang itu bukan hal yang tabu, itu merupakan proses politik di parlemen,” pungkasnya.
Baca juga : PPP Fokus Berjuang Tembus Ke Senayan
Senada dikatakan, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. Dia mengatakan, revisi UU Kementerian Negara sangat memungkinkan. Partai Demokrat mendukung rencana revisi UU Kementerian Negara ini. Terlebih, waktunya masih sangat panjang sehingga bisa rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 13 Mei 2024 dengan judul Target Beres Sebelum Pelantikan Presiden, Gerindra Mulai Bahas Revisi UU Kementerian
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya