Dark/Light Mode

Jokowi Vs Prabowo Panas Di Akhir

Belum Selesai Sudah Pelukan

Jumat, 18 Januari 2019 05:18 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (ketiga kiri) dan Maruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (ketiga kiri) dan Maruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Setelah itu, mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan panelis yang sebelumnya sudah diberikan kisi-kisinya. Kedua paslon ke podium untuk mengambil bola berisikan huruf A sampai E. 02 mendapat giliran pertama. Hasilnya, B. Ira Koesno membuka amplop B. Pertanyaannya soal strategi paslon untuk mengatasi peraturan yang tumpang tindih dan menciptakan kepastian hukum. Jawaban kedua paslon normatif.

Baca juga : Heboh Di Akhir Pekan

Pertanyaan kedua soal HAM, agak seru. Jokowi dan Prabowo saling sindir. Awalnya, Prabowo menyindir Jokowi dengan menyebut penegakan hukum di rezimnya belum adil. Dia mencontohkan kepala desa yang mendukungnya malah ditangkap. Sementara yang mendukung petahana tidak diproses hukum.

Baca juga : Jokowi Hadiri Puncak Natal 2018 Di Medan

“Kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang dukung paslon 01 itu menyatakan dukungan tidak ada, tapi ada kepala desa menyatakan mendukung 02 ditangkap. Saya kira ini suatu perlakukan tidak adil. Sebab menyatakan pendapat itu dijamin UUD. Siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan kepada siapapun saya kira. Kami mohon bapak perhitungkan ada anak buah bapak berlebihan,” sindir Prabowo.

Baca juga : Jokowi Pastikan Waduk Ciawi & Sukamahi Kelar 2019

Kades yang dimaksud Prabowo adalah Suhartono. Dia adalah Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur. Suhartono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemilu. Ia terlibat dalam kampanye Sandiaga Uno saat berkunjung ke Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet pada 21 Oktober 2018. Belakangan dia dilaporkan karena diketahui membagikan duit Rp 20 juta untuk uang lelah massa yang hadir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.