Dark/Light Mode

Prabowo Sindir Soal Penangkapan Kades

Jokowi Balas Sindir Hoaks Ratna Sarumpaet

Kamis, 17 Januari 2019 23:29 WIB
Jokowi dan KH Maruf Amin dalam Debat Pilpres Jilid 1 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Jokowi dan KH Maruf Amin dalam Debat Pilpres Jilid 1 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua calon presiden (capres), Jokowi dan Prabowo Subianto sempat saling sindir dalam debat pasangan capres-cawapres yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam. Saling sindir ini terjadi saat menjawab pertanyaan soal Hak Asasi Manusia (HAM).

Jokowi yang mendapat pertanyaan,  menjawab HAM dan penegakan hukum tidak bisa dipertentangkan. Proses penegakan hukum, tak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM.

Dia mencontohkan, di satu sisi, penangkapan tersangka merampas kemerdekaan. Tetapi di sisi lain, penegakan hukum itu melindungi masyarakat. “Jadi kalau ada tersangka korupsi ditahan, itu bukan pelanggaran HAM. Itu prosedur hukum. Harus dilakukan,” tegas Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Jangan Sampai Terlena

Saat diberi kesempatan menanggapi, Prabowo menyindir Jokowi dengan menyebut penegakan hukum di rezim Jokowi belum adil. Prabowo mencontohkan, kepala desa yang mendukungnya, malah ditangkap. Sementara yang mendukung petahana, tidak diproses hukum.

“Kadang-kadang, aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh, kalau ada kepala daerah, gubernur yang dukung paslon 01, itu dibilang dukungan tidak ada. Tapi ada kepala desa menyatakan mendukung 02, ditangkap. Saya kira ini suatu perlakuan tidak adil. Sebab, menyatakan pendapat itu dijamin UUD. Siapa pun boleh menyatakan pendapat dukungan kepada siapa pun, saya kira. Kami mohon Bapak perhitungkan, ada anak buah Bapak berlebihan,” sindir Prabowo.

Kades yang dimaksud Prabowo adalah Suhartono. Dia adalah Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Suhartono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemilu.

Baca juga : Nyalla Potong Leher Kalau Jokowi Kalah

Ia diduga terlibat dalam kampanye Sandiaga Uno saat berkunjung ke Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet pada 21 Oktober 2018. Saat itu, Suhartono mengumpulkan massa untuk menyambut rombongan Sandiaga.

Jokowi membantahnya. Dia menyatakan ada prosedur hukum yang berlaku. Kalaupun memang ada yang menyalahi, Jokowi meminta dirinya dilaporkan. Dia kemudian menyindir balik Prabowo dengan mengungkit hoaks Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dipukuli. Padahal, dia operasi plastik.

“Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum mekanisme hukum. Kalau ada bukti, sampaikan saja ke aparat. Jangan kita sering grusa-grusu menyampaikan sesuatu,” ujar Jokowi disambut tepuk tangan pendukungnya.

Baca juga : Jokowi: Kalau Bicara Pakai Data

“Misalnya Jurkam Pak Prabowo, katanya dianiaya mukanya babak belur, kemudian konferensi pers. Akhirnya apa yang terjadi, ternyata operasi plastik. Ini negara hukum, kalau ada bukti silakan lewat mekanisme, misalnya pra peradilan,” sindir Jokowi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.