Dark/Light Mode

Gerindra Sebut Bawaslu DKI Arogan

Zulkifli Sudah, Fadli Zon Diincar

Jumat, 8 Maret 2019 06:47 WIB
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sudah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Zulkifli dimintai keterangan terkait Munajat 212.

Kini giliran Fadli Zon, Wakil Ketua DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR. ACARA Munajat 212 digelar bulan kemarin. Tepatnya, 21 Februari 2019. Ribuan umat muslim hadir di acara yang isinya, kebanyakan dzikir dan do’a itu.

Baca juga : Projo Dukung Kebebasan Berekspresi & Berpendapat

Polemik tak bisa dihidarkan. Termasuk, dugaan bahwa acara ini sebagai kampanye dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Munajat 212 memasuki babak baru. Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye pada acara yang digelar malam hari tersebut. Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah dimintai keterangan.

Baca juga : TKN Optimis Masyarakat Aceh Pilih Pemimpin Santun Dan Agamis

Rencananya, Bawaslu DKI juga akan meminta klarifikasi Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Agendanya sudah ditetapkan. Zulkifli Hasan dan Fadli Zon merupakan kelompok oposisi. Keduanya juga pendukung capres-cawapres 02.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan tindakan Bawaslu DKI Jakarta. Kata Dasco, Bawaslu telah mengabaikan hak imunitas DPR yang diatur dalam Pasal 80 UU MD3 serta Pasal 20A ayat (3) UUD 1945.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.