Dark/Light Mode

Gerindra Sebut Bawaslu DKI Arogan

Zulkifli Sudah, Fadli Zon Diincar

Jumat, 8 Maret 2019 06:47 WIB
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Zulkifli dan Dasco, kata politisi Partai Gerindra ini, diundang dalam acara Munajat 212 sebagai anggota Dewan. “Undangan klarifikasi kepada Fadli Zon dan Zulkifli Hasan terkait acara Munajat 212 patut disesalkan.

Padahal, keduanya hadir di acara Munajat 212 dalam kapasitas sebagai anggota DPR, sementara dasar undangan klarifikasi adalah laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu,” kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (6/3).

Baca juga : Projo Dukung Kebebasan Berekspresi & Berpendapat

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta Bawaslu tidak arogan. Bawaslu, kata dia, mesti memahami hak imunitas anggota dewan. “Undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menunjukkan ketidakpahaman mereka atas aturan perundang-undangan yang mendasar,” tegas Dasco.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri berencana akan memanggil kembali Fadli dan juga Neno Warisman. Fadli dan Neno hadir di acara Munajat 212.

Baca juga : TKN Optimis Masyarakat Aceh Pilih Pemimpin Santun Dan Agamis

Pemanggilan kedua diagendakan akan dilakukan pada 11 Maret 2019. “Undangan klarifikasi hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, Ketua MUI DKI, Bapak Fadli Zon, dan Ibu Neno Warisman,” pungkas Jufri. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.