Dark/Light Mode

Masuk Masa Kampanye

Gerindra Bakal Awasi Jagoannya Di Pilkada

Jumat, 2 Oktober 2020 07:33 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto ; Istimewa)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto ; Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, diketahui pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terjadi di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye pilkada serentak 2020.

Catatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada delapan kegiatan kampanye yang melanggar protokol pada hari pertama masa kampanye, Sabtu (26/9).

Baca juga : Keren, Kampanye Virtual Ala Gibran Dinilai Inovatif

Anggota Bawaslu, M Afifuddin mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran. Seperti metode kampanye tatap muka, dengan kehadiran peserta secara fisik lebih dari 50 orang.

Padahal, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Kala Pandemi Covid-19, peserta kampanye pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog, paling banyak dihadiri 50 orang, dengan memperhatikan jaga jarak antar peserta dan protokol kesehatan lainnya.

Baca juga : KPUD Bantul Batasi 20 Akun Kampanye Pasangan Di Medsos

“Hal itu ditemukan dalam kampanye paslon di Bandung (Jawa Barat) dan Kabupaten Dompu (Nusa Tenggara Barat),” kata Afifuddin.

Bawaslu juga menemukan peristiwa peserta kampanye tidak menerapkan jaga jarak fisik dalam kegiatan kampanye paslon di Mojokerto, Jawa Tengah. Selain itu, protokol kesehatan tidak diterapkan dalam kegiatan sosialisasi paslon di Kaimana, Papua Barat, dan kegiatan relawan di Medan yang dihadiri paslon. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.