Dark/Light Mode

Bawaslu: 59 Wilayah Terindikasi Rawan Tinggi Covid

Selasa, 22 September 2020 17:27 WIB
Bawaslu: 59 Wilayah Terindikasi Rawan Tinggi Covid

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap, 59 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak 2020, tergolong rawan tinggi Covid-19.

Dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 terbaru jelang tahapan kampanye, Mochammad Afifuddin mengatakan, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari IKP 2020 pada Juni lalu.

Baca juga : Muhammadiyah Minta Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid

"Berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang dimutakhirkan pada September 2020, ada 9 Provinsi, 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi," papar Afifuddin.

Untuk kabupaten kota, angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat, dibandingkan IKP pemutakhiran Juni 2020 yang menyebut ada 26 kabupaten/kota terindikasi tinggi rawan Covid-19.

Baca juga : Camat Kelapa Gading Jakut Meninggal Akibat Covid-19

"Adanya penyelenggara pemilu yang terinfeksi atau meninggal karena Covid-19 merupakan salah satu indikator rawan tinggi," jelas Afifuddin.

Adanya penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena wabah Covid-19, lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena Covid-19, dan adanya penolakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari masyarakat awam maupun dari tokoh masyarakat lantaran pandemi masuk dalam indikator lainnya.

Baca juga : Bawaslu Terima 52 Permohonan Sengketa Pilkada

Ada 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi. Yakni Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.

Selain 50 kabupaten kota dan 9 provinsi yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, Bawaslu juga mendata sebanyak 126 kabupaten kota yang rawan sedang, fan 85 kabupaten kota yang tingkat kerawanannya rendah terhadap COVID-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.