Dark/Light Mode

Digugat Kubu Tommy Soeharto Ke PTUN

Mesin Partai Berkarya Kubu Muchdi Diklaim Jalan Terus

Kamis, 15 Oktober 2020 06:43 WIB
Sekjen Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang (Tengah). (Istimewa)
Sekjen Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang (Tengah). (Istimewa)

 Sebelumnya 
Seperti diketahui, Partai Berkarya di bawah kepengurusan Tommy Soeharto melakukan gugatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut dilakukan terkait keluarnya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Bekarya ‎kubu Muchdi Pr.

Baca juga : Kubu Muchdi PR Siap Ladeni Kubu Tommy

Yasonna mengatakan, langkah kubu Tommy Soeharto sudah tepat dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Itu jalur yang tepat. Negara kita negara hukum. Kalau merasa tidak sesuai dengan hukum, ya digugat di Pengadilan,” katanya.

Baca juga : Digugat Tommy Soal Partai Berkarya, Menteri Yasonna Nggak Masalah

Politisi PDIP ini menghargai langkah Tommy Soeharto itu. Dia pun mengaku siap mengikuti proses. “Iya dong (siap),” ujarnya.

Munculnya perpecahan internal Partai Berkarya seiring hadirnya Presidium Penyelamat Berkarya pada April 2020, sehingga lahirnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya pada Juli 2020 yang tidak mulus.

Baca juga : Luhut: Kita Jangan Mau Ditakut-takuti Hal Buruk

Kubu Tommy datang ke arena Munaslub itu dan membubarkan acara yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Selatan tersebut. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.