Dark/Light Mode

Digugat Tommy Soal Partai Berkarya, Menteri Yasonna Nggak Masalah

Senin, 28 September 2020 20:02 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Instagram)
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku siap menghadapi gugatan putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR.

Yasonna berpendapat, kubu Tommmy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum. Karena itu, pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut, dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9).

Baca juga : Langsung Tumbang di Prancis Terbuka, Venus : Saya Selesai

"Silakan saja, bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas. Ini adalah hal yang biasa," ujarnya.

Yasonna menegaskan, keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.

"Keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Tapi ya itu tadi. Silakan saja, bila ada yang merasa tidak puas dan mengambil langkah hukum terkait keputusan tersebut," kata menteri dari PDIP ini.

Baca juga : Soal Merek Dagang, Messi Menang Lawan Massi

"Saya tentu menghormati langkah hukum tersebut. Sejak awal, saya memang sudah mengatakan, silakan diuji saja di PTUN bila memang ada yang keberatan," tutur Yasonna.

 Tommy selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan yang terdaftar pada 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT ini dilakukan terkait keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 yang dipimpin Muchdi PR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.