Dark/Light Mode

Ogah Terjebak UU Ciptaker

Alasan Fahri, Semua Dikendalikan Parpol

Rabu, 14 Oktober 2020 06:00 WIB
Ogah Terjebak UU Ciptaker Alasan Fahri, Semua Dikendalikan Parpol

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja beberapa waktu lalu membuat citra DPR dan partai politik semakin terpuruk.

Dia menilai, DPR dan parpol tengah mengalami krisis besar, yaitu krisis kepercayaan yang sangat luar biasa.

Baca juga : Ikut Demo Tolak UUD Cipta Kerja, 41 Pelajar Diamankan Polrestro Jakarta Selatan

“Kita tidak tahu, anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini krisis besar partai politik. Krisis besar dalam lembaga perwakilan,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, kemarin.

Menurutnya, kasus Omnibus Law yang sekarang ramai dibicarakan adalah puncak dari sistem perwakilan. Apakah lembaga perwakilan tersebut wujud kedaulatan rakyat, atau sebaliknya, perwakilan kepentingan parpol atau kepentingan lain?

Baca juga : Bawa Ketapel, Seorang Pendemo UU Ciptaker Asal Banten Ditangkap Polisi

“Di buku saya, buku putih yang membahas dilema ‘Daulat Partai Politik dan versus Daulat Rakyat, sudah saya tulis secara terang. Karena saya mengalami sendiri soal krisis parpol dan lembaga perwakilan itu,” ungkap Fahri.

Karena itu, dia mengaku tidak mau terjebak dalam menyikapi pro konta soal UU Cipta Kerja. Sebab, baik yang menolak maupun mendukung UU tersebut, semuanya dikendalikan oleh ketua umum parpol yang melakukan deal-deal politik dan mengambil untung dari peristiwa ini.

Baca juga : Disowani Menteri Ida, Bos NU Tak Melunak

“Saya tidak mau terjebak kemarahan. Baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak bersama rakyat. Itu semua orang-orangnya dikendalikan partai politik. Tidak dikendalikan oleh aspirasi rakyat,” kata Fahri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.