Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal UU Citaker Salah Ketik, Kader PDIP Minta Setneg Berbenah

Rabu, 4 November 2020 19:19 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPR Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi PDIP DPR Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi PDIP DPR Deddy Yevri Sitorus meminta Sekretariat Negara (Setneg) segera berbenah terkait naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang masih ada salah ketik walau sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Menurut Deddy, sudah berkali-kali Presiden dan pemerintah menjadi bulan-bulanan publik akibat kesalahan-kesalahan seperti itu. 

“Pak Mensesneg Pratikno harus segera menyusun ulang timnya agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan,” kata anggota Komisi VI DPR ini, di Jakarta, Rabu (4/11).

Baca juga : Pratikno Disentil Jimly

Sebelumnya, Pemerintah melalui Mensesneg mengakui adanya kesalahan redaksional dalam naskah final UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden, Senin (2/11). Deddy berharap, hal ini menjadi pelajaran berharga dan kasus terakhir. “Kita tidak boleh menganggap remeh masalah seperti ini,” ujar Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara tersebut.

Deddy menyatakan, tim yang bertanggung jawab terhadap sebuah naskah UU sebelum ditandatangani Kepala Negara harusnya terdiri dari orang-orang terbaik di bidang hukum, bahasa, dan substansi. Jangan sampai ada sebuah naskah UU yang belum sempurna sudah diserahkan ke Presiden.

Baca juga : Fadjroel: UU Ciptaker Untuk Masa Depan Indonesia Maju

“Soeharto memerintah selama 32 tahun dan banyak UU lahir selama periode itu, tetapi baru di era sekarang seorang Presiden menjadi bulan-bulanan publik akibat adanya kesalahan-kesalahan teknis. Ini tidak boleh terulang lagi,” tandas Deddy.

Deddy juga mengkritisi kinerja Kantor Staf Presiden (KSP), yang terlihat kurang aktif selama hiruk pikuk pembahasan dan penolakan Omnibus Law. “Saya melihat tidak ada upaya komunikasi yang terstruktur, masif, terorganisir, dan konsisten dalam melakukan advokasi Omnibus Law,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.