Dark/Light Mode

Pemilu 2019

Menpan RB Syafruddin Ingatkan ASN Kudu Netral

Rabu, 3 April 2019 09:21 WIB
Menpan RB Syafruddin. (Foto : twitter@kempanrb)
Menpan RB Syafruddin. (Foto : twitter@kempanrb)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kudu netral pada Pilppres dan Pileg 2019. Melanggar akan ada hukuman.

Syafruddin menjelaskan, ASN sudah menandatangani Surat Edaran Nomor: B/94/M.SM.00.00/2019 tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu 26 Maret lalu.

Baca juga : Menpora Singgah Ke Pulau Terbelah Dodola

“ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan, yaitu dalam hal ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas Menteri PANRB menjelaskan  Surat Edaran itu. 

ASN, lanjut Menteri PANRB, wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN, serta dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. “ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tegas Menteri PANRB.

Baca juga : Menag Dicuekin, Arab Saudi Tak Mudah Dirayu

Jika terbukti melakukan pelanggaran akan pengawas pemilu bisa merekomendasikan kepada instansi pemerintah dan menindaklanjuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin.

“Jika pemeriksaan sebagaimana dimaksud dinyatakan terdapat pelanggaran kode etik, maka penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Adapun jika dinyatakan terdapat pelanggaran disiplin, maka penyelesaiannya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Menteri PANRB yang juga menjelaskan  pelanggaran juga dilaporkan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan tembusan kepada Menteri PANRB.

Baca juga : Awas, Korpri Harus Netral

Menteri Syafruddin juga  meminta ASN tetap menjaga kebersamaan, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada, dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.