Dark/Light Mode

9 Nama Caketum Muncul Di KLB Demokrat, Moeldoko Calon Kuat

Jumat, 5 Maret 2021 14:18 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Istimewa)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski dianggap ilegal oleh para petinggi Partai Demokrat, perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terus berlanjut. Koordinator Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan menyebut, sampai saat ini KLB sudah dihadiri 387 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 1.500 kader.

Untuk calon ketua umum (caketum), Hencky menyebut, sudah ada sembilan nama yang muncul. Di antaranya ada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Baca juga : Pengamat : Bakal Muncul Kepemimpinan Ganda Di Demokrat

“Hencky Luntungan, Yahya Sacawiria, Anton Rifai, Tri Yulianto, Darmizal, Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Hasan Noor Hasani," ujar Hencky, merinci sembilan mana yang dimaksud, Jumat (5/3).

Dari sembilan nama itu, lanjutnya, ada lima yang merupakan calon paling kuat. Yaitu dirinya, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Tri Yulianto, dan Moeldoko.

Baca juga : Siap Maju Di KLB Demokrat, Hasnaeni Tawarkan Visi Partai Emas

Sebelumnya, Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang adalah gerakan ilegal. Alasannya, KLB tersebut digelar pihak eksternal dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. 

Didik menerangkan, berdasarkan AD/ART, KLB hanya bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui Majelis Tinggi Partai. Syarat ini tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang.

Baca juga : Tak Paham Soal Internal Demokrat Moeldoko Tak Mungkin Dorong KLB

Atas hal itu, Anggota Komisi III DPR ini meminta Polri segera membubarkan KLB itu. “Dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman serta menegakkan hukum, Polri harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal tersebut. Apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut,” pintanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.