Dark/Light Mode

Minta KLB Segera Dihentikan

Demokrat Ngadu Ke Kapolri, Menko Polhukam, dan Menkumham

Jumat, 5 Maret 2021 11:54 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam. Menyusul digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Kamis, (4/3).

"Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima pihak Kemenko Polhukam, Kapolri, serta Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (5/3).

Surat yang diteken Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya itu menjelaskan, partai berlambang Mercy sudah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta.

Baca juga : Mantan Waketum: Demokrat Besar Karena Terbuka dan Modern

Kongres itu dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah yaitu seluruh Ketua DPD, Ketua DPC dan Ketua Organisasi Sayap yang terdaftar dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pelaksanaannya disebutkan sudah memenuhi dan mencapai kuorum, sesuai AD/ART Partai Demokrat.

"Kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025," demikian bunyi salah satu poin surat itu.

Baca juga : Bertemu Tokoh Tanah Tabi Dan Saireri Papua, Menko Polhukam Bahas Percepatan Pembangunan

Surat tersebut juga menerangkan, AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendapat pengesahan.

Kementerian Hukum dan HAM pun sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020 jo Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menerbitkan Surat Keputusan nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020.

Surat tersebut telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor 15 tanggal 19 Februari 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.