Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dekan Syariah UIN Jakarta Sebut Koalisi Partai Islam Menjanjikan
Kamis, 15 April 2021 17:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana koalisi partai Islam yang digulirkan PPP dan PKS dianggap menjanjikan. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam, khususnya di DPR.
"Koalisi partai Islam yang basisnya pada nilai atau value keislaman maka akan memberi dampak pada kebijakan politik hukum Islam di Indonesia," ujar Tholabi, di Jakarta, Kamis (15/4).
Baca juga : PAN Ogah Gabung Poros Partai Islam
Menurut dia, sebenarnya, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam saja, pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk. "Seperti saat menanggapi lampiran PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak. Padahal tidak ada ikatan kerjasama politik," urai Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini melanjutkan, secara teoritis, jika kerja sama politik terajut, akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR. "Teorinya, jika kerja sama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam," sebut Tholabi.
Baca juga : Larangan Mudik Ibarat Jamu, Pahit Tapi Menyehatkan
Ia menyebutkan, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. "Namun, kembali pada kreativitas dan komunikasi politik fraksi Islam di DPR," ujar Tholabi.
Tholabi juga mengingatkan, kerja sama politik yang diikat oleh nilai keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah. "Islam itu mendorong keadilan atau 'adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk Undang-Undang harus dilandasi nilai keislaman yang universal itu," ingat Tholabi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya