Dark/Light Mode

Siap Perjuangkan Nasib Buruh,AHY Ingatkan Soal UU Cipta Kerja

Minggu, 2 Mei 2021 17:16 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Ist)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan kembali tentang polemik Undang Undang Cipta Kerja. Peringatan Hari Buruh jatuh pada Sabtu (1/5) lalu, ditegaskan sebagai momentum perjuangan kaum pekerja nasional.

"Saat ini, para pekerja nasional telah menggantungkan harapan mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan hasil judicial review terkait uji materiil dan formil atas UU Cipta Kerja ini," ujar AHY melalui keterangan tertulis yang diterima RM.id, Minggu (2/5).

AHY menceritakan kembali tentang maraknya protes kaum buruh terhadap pengesahan regulasi ini di awal Oktober 2020. Kala itu, Partai Demokrat menurutnya mencoba mencari titik temu antara kepentingan dunia usaha dan investasi, tanpa mengorbankan hak buruh.

Baca juga : Ada Peringatan Hari Buruh, Polisi Tutup 9 Jalan Di Jakarta

Alhasil, AHY mengintruksikan kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR untuk mengawal regulasi ini agar tetap pada prinsip keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya, putra sulung SBY ini meyakini pentingnya investasi untuk menggerakkan ekonomi. Tapi, bukan ekonomi neo-liberalistik.

"Saya yakin, kita semua, termasuk kaum buruh dan pekerja nasional kita, tentu mendukung upaya penataan sistem birokrasi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, yang berimplikasi pada desain pembangunan ekonomi nasional," tegasnya.

Nah, polemik regulasi tersebut kini sudah berada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan segera diputuskan hasil judicial review ihwal uji materil dan formil. Harapannya, MK dapat menjalankan tugasnya secara imparsial.

Baca juga : Hari Buruh, Puan Pastikan DPR Serap Aspirasi Pekerja

Terlepas proses yudisial itu, ucap AHY, negara juga tetap perlu mensosialisasikan produk UU Cipta Kerja secara intensif, dengan mengklarifikasi dan meluruskan setiap kontroversi dari pasal-pasal yang dinilai mengancam sektor ketenagakerjaan, termasuk juga sektor lingkungan hidup, perpajakan, penanaman modal, pertanahan, dan lainnya.

Klarifikasi atau tabayyun ini penting, untuk menetralisir kecurigaan-kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Baginya, setiap kebijakan publik harus dikomunikasikan dengan baik, kepala dingin, transparan dan penuh kehati-hatian.

"Selain menjelaskan kepada rakyat, pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, juga harus bersedia mendengarkan suara rakyat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya," sarannya.

Baca juga : Siapkan Akses dan Infrastruktur, Jamkrindo Pacu UMKM Naik Kelas

Memperingati Hari Buruh, AHY berharap sektor pekerja ini dapat berkontribusi pada proses pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Untuk itu, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan penting untuk diperjuangkan.

Karena itu, upaya menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi negara dan pemenuhan hak-hak pekerja merupakan agenda politik yang luhur, yang akan menjadi legacy yang baik bagi pemerintah dan juga seluruh stakholders negara. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.