Dark/Light Mode

PKS: Kenaikan PPN Perburuk Ekonomi

Jumat, 28 Mei 2021 13:55 WIB
Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan Bidang EKUIN DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni. (Foto: ist)
Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan Bidang EKUIN DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen. Kenaikan hanya perburuk ekonomi.

Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan Bidang EKUIN DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, menaikan tarif PPN merupakan langkah yang terlalu simplistis. Menurutnya, tidak bisa serta merta PPN dinaikkan tanpa evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.

“Realisasi penerimaan pajak 2020 adalah Rp 1.070 triliun atau 89,3 persen dari outlook akhir tahun. Ada shortfall mencapai Rp 128,8 triliun. Perlu dievaluasi apakah itu disebabkan target pemerintah yang tidak realistis, sistem perpajakan kita yang tidak kompetitif, ada kebocoran-kebocoran atau hal-hal lainnya,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (28/5).

Baca juga : Pertamina Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pesantren

Seperti diketahui, PPN merupakan pajak yang dipungut negara dalam transaksi jual-beli barang atau jasa wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang berstatus pengusaha kena pajak (PKP). Niatan pemerintah menaikkan PPN ini tak lepas dari realisasi penerimaan pajak yang pada 2020 mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika kenaikan PPN disetujui DPR, PKS menilai justru itu akan menyulitkan masyarakat. Kelompok menengah ke bawah yang merupakan mayoritas di negeri ini akan terpukul paling keras.

“Yang paling penting adalah memikirkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Bagaimanapun PPn akan berpengaruh pada harga akhir di tangan konsumen. Baik itu konsumen kaya atau miskin, masing-masing perlu menambah biaya dari semula 10 persen menjadi 15 persen dari total belanja,” kata Farouk.

Baca juga : Pengusaha Pariwisata Pede, Munas Kadin Dongkrak Ekonomi Bali

Maka yang akan terjadi adalah, menurut Farouk, masyarakat kelas atas akan cenderung menahan belanja. Sementara di sisi lain ekonomi masyarakat miskin makin tertekan, apalagi hingga saat ini banyak dari mereka belum terkover bantuan sosial program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Praktis, rencana menaikkan PPN hanya akan memperburuk ekonomi secara keseluruhan.

“Pemerintah baiknya tidak hanya memikirkan perbaikan isi kantongnya sendiri, melainkan juga kemampuan kantong masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah. Peningkatan tarif PPn yang hanya akan memberikan beban lebih kepada masyarakat yang masuk dalam kategori ini,” kata Farouk.

Baca juga : Partai Gelora: RUU Perpajakan Jangan Rusak Pemulihan Ekonomi

Menurut Farouk, secara umum tarif pajak yang tinggi justru dapat berpotensi menurunkan kepatuhan dari wajib pajak. Ada kekhawatiran pula bahwa wajib pajak akan berkolusi dengan petugas pajak untuk menurunkan beban pajaknya. 

“Apalagi terlepas dari tinggi atau tidaknya beban pajak, masih ada persoalan integritas petugas pajak dan pengusaha kakap yang selalu ingin mengurangi beban pajaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik kolusi dan korupsi antara dua kepentingan tersebut,” pungkas Farouk. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.