Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan adalah garda terdepan melawan Covid-19,” tegasnya.
Kedua, Anggota Komisi IDPR itu mendesak, segera disalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang dipecat karena PPKM. Anggaran untuk pandemi juga ditambah. Sumbernya bisa diambil misalnya,dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur untuk jalan tol.
Baca juga : Ketua DPD Sarankan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pengangguran
Terakhir, politisi asal Yogyakarta ini meminta, Pemerintah segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, karena setiap daerah ada keterbatasan. Nah, ini perlu dibantu pusat.
Juga data Covid-19 di daerah wajib dibenahi. Dalam penelusurannya, ada gap yang besar antara data di kabupaten atau kota dengan provinsi dan pusat. “Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutupnya.
Baca juga : Luhut: Relaksasi PPKM Jika Penanganan Covid Membaik
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021 diperpanjang. Presiden menyebut kebijakan ini akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021 jika tren pandemi Covid-19 menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2021 Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi, Selasa (20/7) malam. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya