Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PKS Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura

UU Perlindungan Ulama Kenapa Nggak Disahkan

Sabtu, 31 Juli 2021 07:20 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengutuk peristiwa pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labura, Sumatera Utara, Ustaz Aminurrasid Aruan. Kasus ini menjadikan bukti mendesaknya upaya ekstra perlindungan pemuka agama, termasuk ulama agar jangan sampai terulang.

“Apalagi, yang menjadi korban adalah Ketua MUI, tokoh ulama yang menjadi panutan dan rujukan masyarakat di sana,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Wakil Ketua MPR ini berpendapat, peristiwa ini bisa menjadi rujukan agar aparat kepolisian memberikan perlindungan ekstra terhadap ulama atau tokoh agama. Menurutnya, seorang tokoh agama turut membantu pemerintah membangun budaya bermasyarakat yang baik, tapi rawan ancaman. Misalnya, ketika seseorang dikoreksi karena perbuatan negatif, bisa membahayakan jiwa seorang tokoh agama.

Baca juga : Tinjau Vaksinasi Di Rusun Petamburan, Ketua Satgas: Ayo Ajak Keluarga Divaksin

Deklarator Partai Keadilan (PK) ini menyarankan, perlindungan tokoh agama ini bisa terwujud dengan sebuah regulasi. Yaitu, dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang terus diperjuangkan PKS, dan kini masuk Program Legislasi Nasional Prioritas di DPR.

Anggota Komisi VIII ini berharap, RUU tersebut bisa segera dibahas, kemudian disetujui DPR dan pemerintah. “Supaya para ulama dan tokoh agama apapun, dapat menjalankan peran positifnya secara maksimal dan aman,” harapnya.

Meski begitu, HNW menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam proses penyelidikan. Sehingga pelaku aksi pembunuhan Ustaz Aminnur telah ditangkap. Langkah selanjutnya, vokalis PKS ini meminta pelaku dihukum seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera.

Baca juga : Menpora Ajak Pemuda Hadapi Persaingan Global Dengan Berwirausaha

Usulan hukuman sangat keras ini didukung Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Pusat, Buya Anwar Abbas. Selain korban merupakan Ketua MUI Labura, juga dipercaya sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama setempat. “Tindakannya sudah mengarah kepada pembunuhan berencana yang sanksinya bisa mencapai hukuman mati berdasarkan KUHP,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ketua MUI Kabupaten Labura, Sumatera Utara (Sumut), Ustaz Aminnur Rasyid Aruan tewas dibacok saat sedang berkendara menggunakan sepeda motor pada Selasa (27/2).

Pembacokan ini bermula dari teguran Ustaz kepada pelaku yang dicurigai telah mencuri buah sawit dari kebun milik korban. Teguran ini diduga membuat A tidak terima hingga akhirnya menyerang Ustaz Aminnur Rasyid saat sedang berkendara pulang dari kebun sawitnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.