Dark/Light Mode

Sikapi Tudingan Rezim Licik Di Pileg 2019

Eva: Kalah Itu Pahit, Tapi Dewasalah Ahmad Dhani

Selasa, 7 Mei 2019 05:07 WIB
Politisi senior PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari (kiri) dan penyanyi sekaligus caleg dari partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (kanan). (Foto: Istimewa).
Politisi senior PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari (kiri) dan penyanyi sekaligus caleg dari partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (kanan). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Dalam surat itu, Dhani menulis, sejak hari pertama jadi caleg, dirinya mengalami persekusi di Surabaya. Bahkan, ia menuding polisi bekerjasama dengan persekutornya, mengusirnya dari Surabaya.

“Semenjak hari pertama saya nyaleg di Surabaya-Sidoarjo, di hari itu juga saya di persekusi di Surabaya, tanggal 26 Agustus 2018. Polisi bekerja sama dengan para persekutor, berhasil untuk mengusir saya dari Surabaya sore itu juga (fakta persidangan Pengadilan Negeri Surabaya),” ujarnya.

Baca juga : Soal Capres, Mahfud MD Satu Barisan Dengan Ustad Yusuf Mansur

Sejak pengalaman itu, Dhani mengaku, selama 2018, tidak pernah bisa mendapatkan izin dari polisi untuk acara apapun di Surabaya. “Bahkan hanya sebagai narasumber di diskusi kecil,” tulis suami artis Mulan Jameela ini.

Perlakuan tersebut, kata Dhani, berdampak pada dirinya yang tidak bisa kampanye dan mengawal suara yang diperoleh dari daerah pemilihannya (Dapil) I Jawa Timur (Jatim) yang meliputi, Surabaya-Sidoarjo.

Baca juga : Andi Bilang Ada Setan Gundul, Benny Bilang Monster Demokrasi Atau Genderuwo

“Wajar jika kita patut ragu dengan rezim yang menyelenggarakan pemilu. Rezim ini rezim licik,” tukasnya Siti Rafika Hardhiansari akrab disapa Fika, relawan Ahmad Dhani yang dititipi surat mengaku, surat itu memang ditujukan pada media.

Dhani terpaksa menulis surat, karena tidak bisa wawancara dengan wartawan, baik saat di pengadilan maupun di Rutan Medaeng.

Baca juga : Nasdem Klaim Sabet 5 Kursi DPRD Bandung

“Kenapa selama ini Mas Dhani pake surat. Karena tidak pernah bisa bicara langsung atau wawancara dengan rekan-rekan media, baik di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya ataupun di Rutan Medaeng. Jadi bisanya komunikasi pake surat,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.