Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MUI: People Power Sama Dengan Bughot

Selasa, 21 Mei 2019 00:36 WIB
Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidlowi (Foto: Istimewa)
Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidlowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua bidang informasi dan komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi menilai people power yang bakal digelar pada 22 Mei nanti tidak jelas.  Gerakan ini tidak ada dasarnya.

"People power tak relevan dilaksanakan saat ini dengan alasan atas nama kecurangan pemilu," kata Kiai Masduki kepada RMCO.ID.

Alasan yang paling mendasar mengapa aksi people power yang telah diubah namanya oleh penggagasnya Amien Rais dengan istilah Gerakan Kedaulatan Rakyat tidak berdasar adalah, instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu sudah ada. Instrumen tersebut ialah  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Apalagi, tudingan kecurangan bersifat sepihak dan belum dibuktikan oleh lembaga independen yakni Bawaslu hingga MK. Dua lembaga ini sudah dibentuk bersama oleh semua partai politik peserta pemilu.

Baca juga : Inalum Jajaki Peluang Kerja Sama Dengan Industri Logam China

Sesuai kesepakatan awal, lembaga independen ini pun dipercaya sebagai bekerja sebagai wasit yang netral.

Bahkan, Kiai Masduki menilai, tudingan sepihak pemilu curang dapat dikategorikan sebagai hoaks. "Menuduh curang secara sepihak itu tidak fair. Belum ada pembuktian di lembaga yang disepakati bersama sama dengan hoaks," tandasnya.

Apalagi jika tuduhan yang tidak fair tersebut dijadikan alasan untuk mengadakan people power dengan mempengaruhi rakyat untuk ikut bergerak. Kiai Masduki menilai rakyat tengah diperalat untuk kepentingan politik praktis semata.

"Lagi-lagi di sini, rakyat diperalat dengan tuduhan curang yang belum terbukti, lantas rakyat dipengaruhi untuk ikut people power, berhadapan dengan aparat keamanan dengan alasan jihad," paparnya.

Baca juga : Budayawan: People Power Berkonotasi Paksakan Kehendak

Wasekjen PBNU ini dengan tegas menyebut people power dapat mengarah ke bughot alias makar. Gerakan people power yang tengah dirancang beberapa kelompok tersebut berpotensi mengarah ke situasi yang tidak baik.

Apalagi narasi yang didoktrinkan kepada masyarakat kalangan bawah adalah people power sama dengan jihad. "Rakyat yang tidak mengerti di bawah menganggap semua ini jihad. Ini tentu sangat berbahaya," tandas Kiai Masduki.

Bukti bahwa gerakan tersebut mengarah ke jihad bisa dilihat dari jargon-jargon dan meme yang digelorakan oleh kelompok mereka di berbagai platform media sosial. Misalnya ada yang berbunyi ' 'asykariman aumut syahidan ' yang artinya: hidup mulia atau mati syahid dan lain-lain.

Kiai Masduki menegaskan, narasi tersebut akan lebih parah lagi jika dibumbui niatan jihad untuk menghadapi aparat keamanan yang disertai dengan niatan ingin melawan kekuasaan yang sah.

Baca juga : Menhan : People Power itu Merusak Bangsa

"Maka hal itu sama dengan bughot atau memberontak. Jadi, bisa dikatakan, penggeraknya atau arsiteknya, pelaksananya serta penanggung jawabnya semua bisa dipidanakan," tegasnya.

Bagaimana pelaku bughot dilihat dari hukum fiqh? Kiai Masduki menegaskan, siapapun yang melakukan upaya bughot harus ditumpas. "Secara hukum fiqh gerakan melawan kekuasaan yang sah itu wajib dan harus ditumpas," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.