Dark/Light Mode

People Power Bakal Dilawan People Fight

Selasa, 7 Mei 2019 09:03 WIB
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Inas Nasrullah. (Foto: Istimewa).
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Inas Nasrullah. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penolakan terhadap ancaman people power terus bermunculan. Bahkan dari kubu 01 siapkan gerakan tandingan. Namanya people fight. Gerakan ini dilontarkan oleh anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Inas Nasrullah.

Munculnya people fight diakui Inas, terkait pernyataan kubu lawan terkait ancaman people power. Khususnya dari pendiri PAN Amien Rais.

“Tidak salah juga jika kemudian muncul gerakan rakyat melawan people power nya Amien Rais, yaitu people fight yang secara moral dan fisik akan mempertahankan NKRI dari kerusakan dan kebinasaan akibat people power nya Amien Rais,” ujar Inas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/5).

Ketua DPP Partai Hanura ini mengaku heran dengan sikap politisi sekaliber Amien Rais. Apalagi gerakan itu diklaim Amien Rais mewakili rakyat Indonesia.

Baca juga : DPR Desak Polisi Tangkap Pilot Arogan Lion Air

“Apakah 260 juta rakyat Indonesia memberikan mandat kepada mereka? Apakah 190 juta pemilih memberikan mandat kepada mereka?

Sayang sekali, ternyata kubu paslon 02 gagal dan gagap setiap kali diminta membuktikan mandat tersebut,” sindirnya.

Dengan adanya people fight, Inas yakin rakyat akan lebih memilih gerakan tersebut. Dia mengatakan masyarakat sudah geram dengan ancaman-ancaman gerakan yang bersifat mendelegitimasi penyelenggaran pemilu 2019.

“Misalnya, aksi massa mengatasnamakan organisasi tertentu di depan kantor KPU beberapa waktu lalu, dibubarkan oleh rakyat. Saya kira itu bentuk kekesalan dan kemarahan rakyat terhadap ulah pendukung 02,” tutup Inas.

Baca juga : Mantan Bos MK: People Power Justru Ciptakan Masalah Baru

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto meminta agar lawan politiknya tidak mengotori proses demokrasi dengan mengintimidasi penyelenggara pemilu.

Hal ini dikatakannya terkait wacana people power yang diucapkan oleh Amin Rais. “Dari penjelasan bawaslu mematahkan argumen dari tim kampanye Prabowo-Sandi yang selalu mengatakan pemilu ini bermasalah, padahal mereka punya Partai Gerindra, PAN, Demokrat, PKS yang setiap saat mengawal seluruh tahapan pemilu,” kata Hasto.

Sebelumnya, Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji amengatakan, semua pihak harus bisa menahan diri. Keputusan resmi hasil pemilu sesuai undang-undang, kata dia, ditentukan oleh KPU.

“Jika kemudian muncul ketidakpuasan, harus disalurkan melalui tatanan yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Seno.

Baca juga : Darmin Melawan Diskriminasi Sawit

Eks Komisioner KPK ini menegaskan, perbuatan dan gerakan yang mengarah pada revolusi kekuasaan yang sah.

Menurutnya, itu merupakan langkah inkonstitusional dan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.