Dark/Light Mode

Kemendagri Jamin Data E-KTP Tak Bocor

Selasa, 11 Desember 2018 10:57 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrullah (tengah) saat mengkampanyekan data kependudukan Dukcapil untuk kepentingan publik, khususnya peserta demokrasi (pilpres dan pileg) tahun 2019. (Foto : IG @zudanarifofficial)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrullah (tengah) saat mengkampanyekan data kependudukan Dukcapil untuk kepentingan publik, khususnya peserta demokrasi (pilpres dan pileg) tahun 2019. (Foto : IG @zudanarifofficial)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data KTP Elektronik (E-KTP) tidak bocor dan disalahgunakan oknum untuk kepentingan Pileg dan Pilres 2019. Kebocoran data E-KTP masyarakat dapat dilihat dari traffic data center E-KTP. “Kalau soal kebocoran data, kita bisa lihat dari trafficnya. 

Tidak ada data ke luar secara ilegal. Kami pasti tahu jika ada data ke luar secara ilegal,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh, kemarin.  Menurut Zudan, jika ada penggunaan data dalam jumlah cukup besar dan tidak memiliki izin atau ilegal, hal itu akan langsung terdeteksi dan ditindaklanjuti petugas Kemendagri.

Baca juga : 1 Kursi Petahana Jadi Rebutan Caleg Baru

Zudan membantah, ada kebocoran data E-KTP yang digunakan oknum untuk kepentingan Pileg dan Pilpres 2019. 
Kata Zudan, seluruh data pemilih sudah lama diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan sudah diproses KPU untuk Pilpres dan Pileg 2019. “Data itu sudah lama diguna¬kan KPU dan sudah masuk ke DPT, sekarang sudah diproses KPU. Kalau ditemukan ada kejanggalan kami juga sudah menyediakan call center resmi,” ungkapnya. 

Zudan menuturkan, Kemendagri telah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindak siapa saja yang mengunggah jasa jual-beli data E-KTP secara online di media sosial (medsos). Menurutnya, Kemendagri sudah membuat tim khusus untuk menelusuri semua akun media sosial yang menggungah jasa jual-beli E-KTP agar segera diproses hukum.

Baca juga : Yang Bertahan Menang, Tukang Smash Tumbang

”Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan mengharapkan peranan masyarakat kalau ada yang melihat orang yang mengunggah jual-beli E-KTP secara online, silakan laporkan kepada kami,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.