Dark/Light Mode

Usia Minimal Capres-Cawapres 40 Tahun

Gerindra: Nggak Rasional

Rabu, 9 Agustus 2023 07:40 WIB
Pihak terkait dari perwakilan Gerindra Raka Gani (berdiri) memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Foto: Antara)
Pihak terkait dari perwakilan Gerindra Raka Gani (berdiri) memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dia mempertanyakan, apak­ah gugatan ini terkait dengan nama Gibran Rakabuming Raka yang masuk belakangan masuk bursa Cawapres 2024? Putra sulung Presiden Jokowi itu, saat ini berusia 35 tahun.

“Pendekatan melihatnya ten­tu akan sangat politis, dan itu tidak dilarang. Pendekatan poli­tisnya sama pentingnya dengan pertanyaan hakim konstitusi ke­napa angkanya 35? Yang keb­etulan mas Gibran mendekati angka usia itu kan,” ujar Feri, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Dari 35, 25, Kini 21

Belakangan, nama Gibran ini juga mencuat di publik menjadi kandidat Cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Ihwal ini, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosi­ade menyebut peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto bergantung pada Ke­tua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhai­min Iskandar alias Cak Imin.

“Gus Muhaimin bisa meng­gunakan golden tiketnya untuk be­liau sendiri atau menyerahkan ke­pada orang lain. Terserah beliau,” kata Andre, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Intelektual Muda Minta Usia Minimal Capres-Cawapres 30 Tahun

Sementara Bakal Capres Ganjar Pranowo menyatakan akan tunduk apapun putusan MK. “Harus beri kebebasan kepada hakim untuk memutus­kan,” ujar Ganjar Pranowo di Kota Solo, kemarin.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 9/8/2023 dengan judul Usia Minimal Capres-Cawapres 40 Tahun, Gerindra: Nggak Rasional

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.