Dark/Light Mode

Jubir TPN Pangeran Siahaan: Rakyat Tidak Buta Soal Putusan MKMK

Kamis, 9 November 2023 11:34 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Pangeran Siahaan mengatakan, ada pekerjaan rumah alias PR yang belum selesai, walau Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK.

Menurutnya, rakyat tidak buta untuk menilai, hasil sidang MKMK tidak serta merta memperbaiki proses putusan perkara 90 di MK yang melanggar etik.

"Rakyat Indonesia itu kan sudah diberi kelas kilat dengan adanya konflik kepentingan di MK. Jadi saya kira, rakyat bisa menilai sendiri keputusan MKMK yang diambil kemarin dan melihat apakah keputusan ini sesuai dengan kehendak rakyat yang ingin Pemilu 2024 terlepas dari intervensi kekuasaan,” jelas Pangeran saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga : Rembuk Indonesia: MKMK Tidak Bisa Anulir Putusan MK

Selasa (7/11/2023) lalu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusan yang akhirnya membuat Anwar Usman diberhentikan dari posisi Ketua MK.

Akan tetapi, Jimly mengatakan bahwa MKMK tidak berwenang untuk menilai apakah putusan kontroversial MK bernomor 90 tetap sah atau tidak. Hal ini disayangkan oleh Pangeran.

"Proses sidang MKMK yang sengaja dikebut dalam seminggu pun dilatari oleh kegentingan agar hasilnya bisa segera diteruskan, pertama oleh MK, kemudian oleh KPU. Tapi, pernyataan Prof Jimly yang mengatakan bahwa aturan main ini baru bisa diterapkan pada Pemilu 2029 justru membatalkan urgensi sidang kilat MKMK itu sendiri," sesalnya.

Baca juga : Jubir TPN Ganjar Sah Jadi Caleg Nomor 2

Walau Pangeran berpendapat hal tersebut tidak memberi pengaruh apa pun ke TPN Ganjar-Mahfud, tapi integritas penyelenggaraan pemilu akan menjadi taruhan.

Bahkan, perkara hasil pemilu sangat berpotensi kembali menarik perkara 90 apabila hal ini tidak diubah sekarang.

"Kami siap bertanding dengan siapapun, tidak ada kekhawatiran sama sekali soal itu. Akan tetapi, kami juga mendukung pertandingan elektoral yang bersih, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik," tutup Pangeran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.