Dark/Light Mode

Mau Adukan Hoax Pemilu Ke Bawaslu, Begini Caranya

Selasa, 28 November 2023 12:45 WIB
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhentty (kiri) dan Puadi. (Foto: Antara)
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhentty (kiri) dan Puadi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan tiga saluran aduan hoax Pemilu di hari pertama kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Saluran pertama adalah hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/11/2023).

Kedua, saluran aduan melalui email [email protected]/. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.

Baca juga : Gerindra Nggak Terlena

"Peluncuran ini merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks pemilu, sekaligus memperkuat 2 saluran aduan yang telah ada sebelumnya," kata Lolly.

Pertama, melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kedua, laman/website aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.

"Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum," katanya.

Baca juga : Puluhaan Advokat Dukung Pemilu Adil Tanpa Kecurangan

Terhadap aduan yang diterima, Bawaslu melakukan penanganan konten hoaks Pemilu dengan langkah sebagai berikut. Pertama, masyarakat menyampaikan aduan ke saluran resmi yang tersedia di Bawaslu.

Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya. Ketiga, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.

Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial. Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil.

Baca juga : Tangkal Hoaks, Prof Didik Usul KPU dan Bawaslu Manfaatkan AI

Adapun strategi pencegahan pelanggaran hoax pemilu dilakukan melalui tujuh bentuk pencegahan. Berdasarkan data pencegahan dari seluruh pengawas pemilu pada tahun 2023 pada laman https://formpencegahan.bawaslu.go.id/ per 28 November 2023 sebanyak 45.023 aktivitas, dengan rincian sebagai berikut: 9.160 identifikasi kerawanan; 12.314 naskah dinas (imbauan, edaran, instruksi); 1.320 pendidikan; 1.549 kerja sama; 1.518 aktivitas partisipasi masyarakat; 2.778 publikasi; dan 16.384 kegiatan lainnya.

Bawaslu mengimbau peserta pemilu, pejabat negara, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks pemilu, serta menyampaikan informasi/aduan/laporan jika menemukan konten internet yang melanggar. Ia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan jauh dari informasi yang keliru dan menyesatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.