Dark/Light Mode

Data Pemilih Bocor

Bawaslu Ogah Disalahin KPU

Minggu, 3 Desember 2023 06:45 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Antara)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, KPU menyampaikan keputusan KPU mengenai rekapitulasi DPT tingkat nasional, salinan DPT selu­ruh kabupten/kota dan salinan DPTLN seluruh PPLN kepada Bawaslu, peserta pemilu tingkat pusat, dan Pemerintah.

Salinan DPT dalam formulir Model A-Kabupten/Kota daftar pemilih dibuat dalam bentuk salinan digital dalam format yang tidak bisa diubah, dan penyampaian dokumen tersebut dituangkan dalam berita acara (Pasal 112 ayat (5) dan Pasal 113 ayat (1), dan Pasal 166 ayat (2) PKPU nomor 7 tahun 2022). Pemberian salinan DPT dilaksanakan pada 2 Juli 2023.

Ketiga, salinan DPT dalam formulir Model Kabupten/Kota daftar pemilih yang diberikan ke Bawaslu terdiri dari 7 elemen data, terdiri dari: nama, jenis kelamin, usia, alamat jalan, RT/RW, keterangan (lampiran XXVI PKPU nomor 7 tahun 2022).

Baca juga : 204 Juta Data Pemilih Bocor, Tenang Jangan Panik

Keempat, salinan DPT tersebut diu­mumkan oleh PPS di kantor kelurahan/desa atau sebutan lain dan sekretariat/balai RT/RW atau tempat strategis lain­nya. Karena itu, 7 elemen data yang diberikan ke Bawaslu sama dengan data yang diberikan kepada perwakilan peserta pemilu tingkat pusat, dan Pemerintah, serta yang diumumkan oleh PPS adalah data informasi publik.

“Oleh karena itu, Bawaslu menegas­kan bahwa seluruh salinan data pemilih dalam bentuk digital yang diberikan oleh KPU kepada Bawaslu terkait dengan elemen data yang bersifat umum dan dalam format yang tidak bisa diubah,” tegas Lolly.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengingatkan KPU tidak menganggap sederhana informasi kebocoran data pemilih. Sebab, kata dia, bisa berimbas pada kepercayaan publik terhadap muruah lembaga penyelenggara pemilu.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Rabu 29 November, Hadir Di Mall BTW

“Jadi bisa merembet ke hal yang lain. Ini kan persoalan kepercayaan, persoalan persepsi,” ungkap Hadar dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Hadar, adanya anggapan bahwa kebocoran data bisa mempengaruhi hasil pemilu adalah persepsi publik saat merespons kerentanan sistem KPU. Kendati demikian, Hadar menilai terlalu jauh untuk mengaitkan kebocoran data pemilih dengan rekayasa hasil pemilu.

“Kalaupun ada pemanfaatan, tetap ada sistem-sistem, benteng-benteng yang memagari suara yang diberikan. Tapi ka­lau persoalan persepsi orang, pemahaman orang, itu kan tidak semuanya tahu secara rinci,” kata Komisioner KPU periode 2012-2017 itu.

Baca juga : Mau Adukan Hoax Pemilu Ke Bawaslu, Begini Caranya

Hadar meminta KPU memberikan pemahaman kepada publik sejauh mana dampak dan imbas kebocoran data itu. KPU harus bersikap terbuka dan mem­berikan penjelasan gamblang terhadap kejadian tersebut.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 3/12/2023 dengan judul Data Pemilih Bocor, Bawaslu Ogah Disalahin KPU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.