Dark/Light Mode

Sudah Berizin Dan Ikut Aturan

Billboardnya Caleg PKB Dibredel PP Banyuwangi

Selasa, 12 Desember 2023 07:40 WIB
Calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PKB, Nihayatul Wafiroh. (Foto: Dok. Humas PKB)
Calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PKB, Nihayatul Wafiroh. (Foto: Dok. Humas PKB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PKB, Nihayatul Wafiroh, memprotes penurunan billboard dirinya dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, di kawasan Patung Kuda, Banyuwangi, Jawa Timur. Pasalnya, pemasangan billboard tersebut sudah sesuai prosedur dan izin yang ada.

Nihayatul mengatakan, penuruan billboard dirinya yang bersanding dengan pasangan AMIN dilakukan Satpol PP Banyuwangi pada Sabtu (9/12/2023). Menurut dia, penurunan tersebut janggal, karena pemasangan billboard tersebut telah memenuhi seluruh aturan yang ada dan berlaku.

“Billboard di Banyuwangi itu saya kontrak dengan penyedia, yakni GenArt. Jadi, seluruh perizinan sudah diurus penye­dia,” ujar Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh dalam akun Instagram-nya, dikutip Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, semua billboard dirinya di ka­wasan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, memiliki kon­trak pemasangan hingga Febru­ari 2024. Karenanya, dia mem­pertanyakan alasan penurunan billboard dirinya, yang tengah bersanding dengan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1.

Baca juga : Gaji Dan Tunjangan Mentan Amran Bakal Diberikan Ke Yatim Piatu

Ninik juga mempertanyakan kehadiran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saat penurunan billboard tersebut. Sebab, tegas dia, bila billboard tersebut diang­gap menyalahi aturan kampanye, dirinya akan mendapat pemberi­tahuan lebih dahulu, atau sanksi karena melanggar aturan.

“Kalau persoalannya, per­izinan, kenapa Bawaslu ikut campur? Itu kan tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kampanye,” tandasnya.

Senada, Direktur GenArt Nu­santara Adverstising (GenArt), Imam Maskun, juga memprotes penurunan baliho yang dikelola perusahaannya. Dia memasti­kan, seluruh billboard yang dike­lola pihaknya telah memenuhi semua aturan perizinan.

“Saya protes dengan penert­iban itu, karena dikatakan tidak berizin. Semua proses perizinan sudah kita lalui,” tegas Imam.

Baca juga : Caleg PKB Pede Sinyal Perubahan Kian Menguat

Dia mengakui, Satpol PP Banyuwangi pernah mengirimkan surat teguran kepada pihaknya. Namun, surat itu sudah dibalas dengan penjelasan detail.

Dalam surat balasan untuk Satpol PP, jelas dia, billboard yang berdiri di dekat patung kuda sudah memenuhi semua persyaratan dan tertuang dalam nomor registrasi PBG-351016-10112023-01. Selain itu, pi­haknya juga telah menyampai­kan gambar konstruksi, hasil uji sondir tanah, analisa teknik, NIB yang diperbaharui, hingga izin penggunaan lahan milik PT KAI.

“Ketika kami tanyakan ke PU-CKPP, jawabannya ting­gal nunggu validasi tata ruang. Kami menyesalkan, kenapa ha­rus dipotong, mestinya dikasih tulisan ditutup sementara untuk papan reklamenya,” keluh dia.

Imam menilai, langkah yang dilakukan Satpol PP juga terke­san tebang pilih. Sebab, banyak bangunan lain yang belum men­gantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi dibiarkan.

Baca juga : KPU Mau Umumkan Riwayat Hidup Capres Cawapres

“Kalau mau melakukan penertiban, tertibkan semua dong. Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi diperlakukan tidak adil,” tegas dia.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 12/12/2023 dengan judul Sudah Berizin Dan Ikut Aturan, Billboardnya Caleg PKB Dibredel PP Banyuwangi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.