Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Berizin Dan Ikut Aturan
Billboardnya Caleg PKB Dibredel PP Banyuwangi
Selasa, 12 Desember 2023 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PKB, Nihayatul Wafiroh, memprotes penurunan billboard dirinya dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, di kawasan Patung Kuda, Banyuwangi, Jawa Timur. Pasalnya, pemasangan billboard tersebut sudah sesuai prosedur dan izin yang ada.
Nihayatul mengatakan, penuruan billboard dirinya yang bersanding dengan pasangan AMIN dilakukan Satpol PP Banyuwangi pada Sabtu (9/12/2023). Menurut dia, penurunan tersebut janggal, karena pemasangan billboard tersebut telah memenuhi seluruh aturan yang ada dan berlaku.
“Billboard di Banyuwangi itu saya kontrak dengan penyedia, yakni GenArt. Jadi, seluruh perizinan sudah diurus penyedia,” ujar Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh dalam akun Instagram-nya, dikutip Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, semua billboard dirinya di kawasan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, memiliki kontrak pemasangan hingga Februari 2024. Karenanya, dia mempertanyakan alasan penurunan billboard dirinya, yang tengah bersanding dengan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1.
Baca juga : Gaji Dan Tunjangan Mentan Amran Bakal Diberikan Ke Yatim Piatu
Ninik juga mempertanyakan kehadiran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saat penurunan billboard tersebut. Sebab, tegas dia, bila billboard tersebut dianggap menyalahi aturan kampanye, dirinya akan mendapat pemberitahuan lebih dahulu, atau sanksi karena melanggar aturan.
“Kalau persoalannya, perizinan, kenapa Bawaslu ikut campur? Itu kan tidak ada hubungannya dengan pelanggaran kampanye,” tandasnya.
Senada, Direktur GenArt Nusantara Adverstising (GenArt), Imam Maskun, juga memprotes penurunan baliho yang dikelola perusahaannya. Dia memastikan, seluruh billboard yang dikelola pihaknya telah memenuhi semua aturan perizinan.
“Saya protes dengan penertiban itu, karena dikatakan tidak berizin. Semua proses perizinan sudah kita lalui,” tegas Imam.
Baca juga : Caleg PKB Pede Sinyal Perubahan Kian Menguat
Dia mengakui, Satpol PP Banyuwangi pernah mengirimkan surat teguran kepada pihaknya. Namun, surat itu sudah dibalas dengan penjelasan detail.
Dalam surat balasan untuk Satpol PP, jelas dia, billboard yang berdiri di dekat patung kuda sudah memenuhi semua persyaratan dan tertuang dalam nomor registrasi PBG-351016-10112023-01. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan gambar konstruksi, hasil uji sondir tanah, analisa teknik, NIB yang diperbaharui, hingga izin penggunaan lahan milik PT KAI.
“Ketika kami tanyakan ke PU-CKPP, jawabannya tinggal nunggu validasi tata ruang. Kami menyesalkan, kenapa harus dipotong, mestinya dikasih tulisan ditutup sementara untuk papan reklamenya,” keluh dia.
Imam menilai, langkah yang dilakukan Satpol PP juga terkesan tebang pilih. Sebab, banyak bangunan lain yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi dibiarkan.
Baca juga : KPU Mau Umumkan Riwayat Hidup Capres Cawapres
“Kalau mau melakukan penertiban, tertibkan semua dong. Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi diperlakukan tidak adil,” tegas dia.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 12/12/2023 dengan judul Sudah Berizin Dan Ikut Aturan, Billboardnya Caleg PKB Dibredel PP Banyuwangi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya