Dark/Light Mode

Bawaslu Larang Black Campaign

Silakan, Kampanye Sebanyak-banyaknya

Selasa, 28 November 2023 06:45 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberi sambutan dalam pembukaan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). Rakor tersebut bertema Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberi sambutan dalam pembukaan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). Rakor tersebut bertema Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, masa kampanye resmi dimulai. Peserta pemilu dipersilakan berkampanye sebanyak-banyaknya. Tapi ingat, tidak boleh kampanye hitam alias black campaign.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, masa kampanye sangat krusial untuk meyakinkan masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Peserta pemilu harus me­manfaatkan seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.

“Kami mempersilakan kepada peserta pemilu berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya,” kata Bagja dalam pidatonya pada acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Turut hadir pada acara tersebut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta per­wakilan penyelenggara pemilu.

Bagja mengingatkan peserta jangan melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu selama masa kampanye. Bawaslu sudah mendeteksi kerawanan pelangga­ran tindak pidana Pemilu 2024.

“Kami akan menekankan upaya pence­gahan dan berbagai upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat, sehingga menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini,” bebernya.

Baca juga : Hadapi Ancaman Siber, Synology Hadirkan Solusi Keamanan Data

Bagja meminta setiap pihak menjaga komitmen berkampanye sesuai koridor yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Terutama, jangan sampai ada black campaign atau kampanye hi­tam, politik uang, dan politisasi SARA.

Laksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh menyebarkan hoaks dan uja­ran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman damai dan demokratis.

Dia menegaskan, jajaran Bawaslu tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu selama masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitu­lasi suara Pemilu 2024. Siapa pun yang melanggar akan ditindak.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Gelar Pembagian Sembako Di Riau, Kepri Dan Jatim

“Kami tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” tegas Bagja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.