Dark/Light Mode

Ganjar Akan Terapkan Kabinet Zaken

Pakar: Tergantung Kekuatan Parpol Pendukung

Kamis, 11 Januari 2024 21:53 WIB
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat. Foto: Istimewa
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai gagasan pembentukan kabinet zaken atau kabinet ahli mempunyai peluang terwujud dalam sistem multi-partai yang dianut Indonesia.

"Dalam politik kalau bicara memungkinkan, semua pintu kemungkinan terbuka lebar," kata Cecep, Kamis (11/1/2024).

Cecep mengungkapkan jika nantinya kabinet zaken dibentuk, maka yang diperlukan adalah partai pendukung Pemerintah yang mumpuni. Hal itu dibutuhkan untuk menjamin proses legislasi.

"Pengandaian yang lain sebenarnya partai pendukung mereka, agar prosesnya tidak terganggu, idealnya juga gabungan partai politik pendukung mereka juga bisa menguasai parlemen," terangnya.

Baca juga : Alam Ganjar Tekankan Kebermanfaatan Generasi Muda Dihadapan Pemuda Bantul

Selain itu, alat legislatif partai pendukung juga harus piawai dalam membangun komunikasi politik.

"Kalaupun untuk melahirkan politik legislasi mereka harus didukung oleh alat legislatif yang pandai membangun komunikasi politik, lobi dengan fraksi lain," ucap dia.

Menurut Cecep, Kabinet Zaken sangat dimungkinkan diterapkan mengingat Indonesia menganut sistem presidensial. Presiden punya hak prerogatif untuk memilih dan menunjuk menteri secara langsung. Sistem presidensial menempatkan semua menteri sebagai pembantu presiden.

"Menteri-menteri itu bisa saja bukan dari partai politik. Siapa pun bisa dipilih presiden, tanpa melihat konstelasi multi-partai," sambungnya.

Baca juga : Prabowo Dan Menteri Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

Kendati demikian, politik legislasi di Indonesia ternyata membutuhkan proses di Parlemen. Sehingga dukungan politik sangat diperlukan untuk menggolkan sebuah produk legislatif.

"Cuma kita lihat dari pengalaman ternyata untuk melahirkan sebuah legislasi, perlu proses di parlemen, di DPR," lanjutnya.

Sebab itu, kabinet zaken bisa dibentuk dengan memilih menteri berlatar profesional yang punya dukungan politik, atau politisi yang ahli dalam bidang tertentu.

"Kalaupun dicari yang profesional biasanya punya dukungan politik. Banyak juga ahli profesional yang punya dukungan politik. Ada juga politisi yang ahli, expertise, berpengalaman juga. Bisa saja dari kombinasi golongan itu," pungkasnya.

Baca juga : Suarakan Perubahan, Masyarakat Lintas Profesi Pantura Jateng Kompak Dukung AMIN

Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai memikirkan langkah sat set, untuk membentuk zaken kabinet.

"Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," kata Ganjar.

Mantan gubernur Jawa Tengah ini memandang persiapan sejak dini perlu dilakukan demi menghadirkan kabinet zaken atau kabinet yang terdiri dari figur ahli. "Kabinet ahli ini memang mesti didorong mulai sekarang," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.