Dark/Light Mode

Meutya Hafid : Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Rabu, 24 Januari 2024 20:55 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (tengah) usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024). (Foto: TKN Prabowo-Gibran)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (tengah) usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024). (Foto: TKN Prabowo-Gibran)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.

Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.

“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga : Imbau Hargai Hak Politik Presiden, Nusron: Kuncinya Tak Gunakan Fasiiltas Negara

Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.

”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’”. cerita Meutya.

“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral," ujarnya.

Baca juga : Mahfud: Bansos Kewajiban Konstitusi, Bukan Kemurahan Hati Pemerintah

"Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye.” pungkas Meutya.

Sebelumnya tadi pagi, Rabu (24/1/24), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh.” Ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.