Dark/Light Mode

Perempuan Pengusaha Indonesia Kawal Janji Mahfud Soal Pengesahan RUU PPRT

Jumat, 26 Januari 2024 13:15 WIB
Rina Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan aktivis dalam Koalisi Sipil RUU PPRT. Foto: Istimewa
Rina Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan aktivis dalam Koalisi Sipil RUU PPRT. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berkomitmen untuk memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal ini diungkapkannya dalam kampanye bersama Ganjar Pranowo.

Menanggapi pernyataan tersebut, Rina Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan aktivis dalam Koalisi Sipil RUU PPRT, menyatakan dukungannya.

"Kami, di IWAPI dan sebagai bagian dari Koalisi Sipil RUU PPRT, sangat mengapresiasi dukungan Mahfud MD terhadap perlindungan pekerja rumah tangga. Kami siap mendukung dan memperkuat dialog serta tindakan lanjutan demi mewujudkan perlindungan hukum yang efektif bagi mereka," ujar Rina Prihatiningsih, Jumat (26/1/2024).

Baca juga : Prudential Indonesia Siap Berkolaborasi dengan RS Rujukan Kemenkes

Namun, Rina juga menekankan, jika janji Mahfud MD hanya retorika politik, IWAPI bersama Koalisi Sipil akan mengambil langkah lebih serius.

"Jika ini hanya janji politik, kami di IWAPI dan Koalisi Sipil RUU PPRT akan meningkatkan advokasi dan kampanye publik. Kami berkomitmen untuk dialog intensif dengan stakeholder, kampanye media yang efektif, dan kolaborasi luas untuk memastikan pengesahan dan implementasi RUU PRT," tambahnya.

"Kami akan terus mengawal proses pengesahan RUU PRT dan berusaha aktif dalam diskusi, advokasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa RUU ini mendapatkan perhatian yang diperlukan dan bergerak menuju pengesahan," katanya.

Baca juga : Aktivis Lingkungan Kemah Indonesia Sebut Mahfud MD Salah Data Soal Deforestasi

Rina menambahkan, IWAPI bersama Koalisi Sipil akan terus proaktif mendukung RUU PPRT.

"Inisiatif kami bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan, mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang mereka butuhkan," tegasnya.

Mahfud MD sebelumnya menjanjikan prioritas pada pengesahan RUU PPRT dalam dialog ‘Tabrak Prof!’ di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga : Lawan Ketidaknektralan, Mahfud: 14 Februari Adalah Pengadilan Rakyat

Saat itu, Mahfud menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa tentang perlunya pengawasan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, khususnya perempuan di Indonesia.

"Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga," tutur Mahfud mengenai proses legislasi RUU PPRT.

"Ini sebenarnya tergantung pada 'political will', baik dari DPR maupun pemerintah, tentang seberapa serius mereka mendorong perlindungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar adalah perempuan," ingat Rina.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.