Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dosa Besar, Rentan Terjadi Jelang Pencoblosan
Tolak, Laporkan Politik Uang!
Senin, 29 Januari 2024 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau masyarakat untuk menolak dan melaporkan jika menemukan politik uang. Demokrasi di Indonesia bisa hancur jika politik uang tetap dibiarkan.
Tenaga Ahli Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Ronald Michael Manoach menjelaskan, politik uang sangat rentan terjadi di masa akhir kampanye. Karena itu, semua pihak harus ikut mengawasi.
“Hindari politik uang, jangan mau menerima uang dari peserta pemilu,” kata Ronald saat sosialisasi bahaya politik uang di car free day (CFD), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2024).
Baca juga : Jelang Pencoblosan, Yandri Imbau Hentikan Penyebaran Berita Bohong
Ronald mengingatkan, politik uang berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemilu. Karena, pemilih tidak memilih sesuai kehendak hatinya, melainkan dipengaruhi dengan cara memberikan uang, atau barang dan jasa oleh para peserta pemilu.
Menurutnya, kontestan pemilu seharusnya mempengaruhi pemilih dengan menyebarluaskan visi, misi, dan program yang dia gagas. “Politik uang menghancurkan esensi demokrasi,” tegasnya.
Ronald pun meminta masyarakat segera melaporkan temuan politik uang selama masa kampanye. “Kami minta masyarakat lapor ke Bawaslu jika terjadi pelanggaran pemilu,” katanya.
Baca juga : Bawaslu: Pengawasan Tak Akan Pandang Bulu
Untuk diketahui, sosialisasi di arena CFD telah digelar sebanyak 4 kali oleh Bawaslu RI, dan akan diselenggarakan dua kali lagi pada 4 dan 11 Februari 2024. Di sela-sela kegiatan, masyarakat yang berolahraga juga disajikan hiburan musik.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengungkapkan, politik uang dan sejenisnya berpotensi terjadi pada jeda waktu antara debat terakhir dan kampanye terakhir sampai pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Titi mengatakan, masyarakat perlu waspada supaya tak mudah terbujuk dengan rayuan pemberian apapun dengan imbalan memberikan suara kepada peserta tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
“Kita harus melakukan pencegahan dua hal, satu mencegah terjadinya kecurangan sebelum hari pemungutan suara, dan kedua meyakinkan pemilih kita bahwa bilik suara itu rahasia dan surat suara itu juga rahasia,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya