Dark/Light Mode

Jika Presiden Kampanye

Bawaslu: Pengawasan Tak Akan Pandang Bulu

Minggu, 28 Januari 2024 06:45 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan mengawasi ketat gerak-gerik Presiden Jokowi, jika orang nomor satu di Indonesia itu ikut kampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengawasi tahapan kampanye. Baik, yang dilakukan oleh peserta pemilu hingga presiden sekalipun.

“Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas Pemerintah,” ujar Bagja, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga : Lagi, KPU Tak Masalah Pose 2 Jari Ibu Negara

Bagja mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi bahwa Presiden Jokowi akan cuti kampanye. Kata dia, pernyataan Presiden Jokowi tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti.

“Presiden kan ngomongnya nggak kliir itu. Bukan cuti. Mau berkampanye,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada presiden dan para pejabat negara terkait aturan dalam berkampanye. Salah satunya terkait pejabat teras di partai politik yang membagi-bagikan bantuan sosial di masa kampanye.

Baca juga : Jokowi: Saya Hanya Sampaikan Ketentuan, Jangan Ditarik Ke Mana-Mana

“Hal itu tidak dilarang selama acara tersebut bertajuk acara kementerian. Kalau bukan acara menteri, pakai acara negara, fasilitas negara, itu kena (pelanggaran),” tegas Bagja.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden hingga menteri boleh ikut kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara sangat kontroversial. Dia mengatakan, pernyataan tersebut berefek domino hingga ke pejabat negara tingkat daerah.

“Jadi, kontestasi pemilu ini membuat beberapa pejabat negara, presiden, menteri, kepala daerah jadi punya potensi dimaknai kalau pejabat negara kampanye ngajak pilih calon, pilih partai di 2024 ini tidak apa-apa, padahal hukumnya enggak bilang gitu,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.