Dark/Light Mode

WNI Di Korsel Nyoblos Tanggal 10 Februari, Begini Penjelasan KBRI Seoul

Rabu, 31 Januari 2024 12:16 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 14 Februari 2024. Namun, berbeda dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Tanah Air, WNI yang ada di Korea Selatan (Korsel) akan melakukan pencoblosan pada tanggal 10 Februari 2024.

Menurut kalender 2024 nasional, tanggal 14 Februari jatuh pada hari Rabu. KPU memperbolehkan proses pemungutan suara di luar negeri digelar lebih awal. KPU memperbolehkan pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri dilaksanakan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024. 

Namun KBRI Seoul, sebagai perwakilan RI di Korsel, memilih hari pemungutan suara pada tanggal 10 Februari. Bukan tanpa alasan. Hari itu dipilih karena bertepatan dengan hari libur di Korsel.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 31 Januari, Cek Di Sini Lokasinya

"Kami mendorong partisipasi masyarakat Indonesia untuk melakukan hari pemungutan suara pada 10 Februari," ujar Koordinator Protokol Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi, di acara 'Annual Media Briefing KBRI Seoul', Rabu (31/1/2023).

"Kenapa kami memilih tanggal 10 Februari untuk pemilihan? Karena hari itu adalah hari libur," lanjutnya.

Pada Pemilu nasional tahun 2019, berdasarkan data KPU, partisipasi pemilu di luar negeri jumlahnya kurang dari 30 persen. Tepatnya hanya 26 persen. Ini mendorong KBRI Seoul untuk berupaya meningkatkan partisipasi Pemilih luar negeri di tahun ini.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Rabu 31 Januari, Cek Disini Lokasinya

"Jadi ini usaha kita bersama tentunya memerlukan bantuan media untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat Indonesia, kita berharap akan ada partisipasi lebih banyak lagi," ujarnya.

KBRI Seoul mencatat, pemilih Indonesia yang telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam Pemilu telah mencapai 26.850 orang. Ada sekitar 10.340 WNI yang akan memilih kandidat Capres dan Cawapres serta calon legislatif lewat surat.

Sementara itu, ada sekitar 16.510 WNI di Korsel yang akan mencoblos langsung. KBRI telah mempersiapkan 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kota yang ada di Korsel. Di antaranya ada di Seoul, Ansan, Busan, Daegu, Daejeon, Gumi, Gempo, Gimhae, Changwon, Gwangju, Incheon, Jeju, Pyeongtaek, Eumseoung, Ulsan, Cheonan, Hwaseong, Suwon, Uijeoungbu, Yongin, Tongyeoung.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Selasa 30 Januari, Cek Disini Lokasinya

Teuku mengatakan para WNI yang akan melakukan pemungutan suara tidak hanya sekedar ikut serta, akan tetapi juga memantau atau mengawasi jalannya proses pemilu.  

"Mengenai pengawasan tentunya mereka tidak sekedar ikut serta tetapi juga memantau proses pemilu. Jadi ini adalah bagian dari demokrasi kita. Jadi mereka juga bisa melihat bahwa pemilu akan berjalan lancar dan aman," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.