Dark/Light Mode

Usai Diperiksa KPK

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar 10 Pertanyaan Terkait SYL

Jumat, 2 Februari 2024 13:10 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai diperiksa KPK, Arief mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan SYL.

Arief mengungkapkan pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait eks Mentan SYL cukup banyak.

Baca juga : Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Tak Penuhi Panggilan KPK

“Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10,” kata Arief usai diperiksa KPK.

Dalam kesempatan itu, Arief menyatakan, tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL.

Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.

“Nggak ada karena kan institusi terpisah,” klaim Arief.

Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan KPK hanya saat memberikan neraca komoditas. Menirut Arief hubungan antar Kementan dan Bapanas hanya sebatas itu.

Baca juga : Kepada Media Asing, Prabowo Bicara Perkuat Pertahanan dan Hapus Kemiskinan

“Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya,” tandas Arief.

Sebelumnya, Arief tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (26/1/2024). Dia meminta penjadwalan ulang.

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/1/2024).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

Baca juga : Diperiksa Dewas KPK, Alex Tirta Ngaku Hanya Dicecar Soal Rumah Kertanegara

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.