Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPU Sikapi Viral Surat Suara Tercoblos Di Arab Saudi
Surat Suara Rusak, Minta Lagi Yang Baru
Selasa, 13 Februari 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah video yang menarasikan seorang pemilih di Mekah, Arab Saudi, memprotes surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon (paslon) calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, beredar di media sosial (medsos), Minggu (11/2/24). Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi, mengklaim kasusnya sudah klir.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengaku akan segera berkoordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta konfirmasi adanya kabar soal surat suara yang sudah tercoblos.
“Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, pemilih dapat meminta penggantinya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN),” jelas Idham dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Idham mengatakan, peristiwa tersebut perlu ditelusuri secara mendalam dan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia menegaskan, dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan surat suara merupakan kewenangan atributif Bawaslu.
“Sekarang pertanyaannya, apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) atau berada di Kotak Suara Keliling (KSK). Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos?” tanya mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini.
Baca juga : Sekda Tasikmalaya Siap Ramaikan Pilkada 2024
Ketua PPLN Jeddah Yasmi Andriyansah membenarkan video yang dibuat pemilih yang viral tersebut merupakan proses pemilihan umum di Mekah.
Dia mengatakan, pada video yang beredar itu, proses pencoblosan berlangsung di salah satu KSK di Mekah.
“Dari penjelasan Ketua KSK di Mekah dan klarifikasi yang kami lakukan dengan pemilih yang bernama Buya Abdul Wahid yang berada di video tersebut, izinkan kami menyampaikan beberapa hal,” terang Yasmi dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Pertama, kejadian saat itu bukan seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar, yakni adanya dugaan kecurangan. Pemilih Abdul Wahid mengaku tidak teliti saat melakukan pencoblosan dengan metode KSK.
“Buya Abdul Wahid juga sangat tidak setuju dan menyayangkan narasi yang beredar seolah-olah telah terjadi kecurangan,” klaimnya.
Baca juga : Selain Beras, Ayam Dan Telur Juga Dijual Murah
Kedua, lanjut Yasmi, Buya Abdul Wahid justru memuji para penyelenggara pemilu telah melayani dengan baik dan yang bersangkutan sangat menghargai hal tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas penyebaran informasi yang menyesatkan ini,” tandas Yasmi.
Sebagai informasi video itu diunggah oleh akun @mkurnia1 pada Minggu (11/2/2024). Diceritakan, adanya surat suara yang sudah tercoblos di Mekah, Arab Saudi.
“Waspada Surat Suara: Buya Abdul Wahid di Mekah kemarin ketika nyoblos nomor 01, ternyata nomor 02 sudah tercoblos. Ini trik jahat: Surat Suara sudah tercoblos nomor 02, sehingga jika ada yang coblos 01 atau 03, maka Surat Suara dinyatakan tidak sah karena ada dua yang dicoblos,” tulis akun tersebut.
Sebagai informasi, dari data KPU, total ada 1.750.047 pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024. Mereka tersebar di 128 PPLN.
Baca juga : Real Madrid Vs RB Leipzig, Los Blancos Pincang
Sementara untuk pemungutan suara di Jeddah, Arab Saudi, dari surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 dilakukan pada Sabtu (10/2/2024).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 13 Februari 2024 dengan judul KPU Sikapi Viral Surat Suara Tercoblos Di Arab Saudi, Surat Suara Rusak, Minta Lagi Yang Baru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya