Dark/Light Mode

Subsidi Pupuk Nambah Rp 14 Triliun

Petani Bisa Fokus Produksi

Selasa, 27 Februari 2024 07:10 WIB
Anggota Komisi IV DPR KRT Darori Wonodipuro. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi IV DPR KRT Darori Wonodipuro. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyambut gembira kebijakan Presiden Jokowi menambah alokasi subsidi pupuk bagi petani tahun ini. Kebijakan ini diyakini bakal menyelesaikan persoalan kesulitan pupuk dan bakal mendongkrak produksi beras dalam negeri.

Anggota Komisi IV DPR KRT Darori Wonodipuro me­ngatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun ini mem­buat alokasi pupuk subsidi total diperkirakan mencapai Rp 34 triliun. Tentu ini kabar yang menggembirakan.

Baca juga : Erick Kebut 7 Proyek Strategis Nasional...

“Karena selama ini subsidi hanya bisa terbantu 60 persen (dari seluruh kebutuhan pupuk petani). Nah, dengan adanya (tambahan subsidi Rp 14 triliun untuk pupuk subsidi) ini sudah mendekati semuanya nanti,” kata Darori kepada Rakyat Merdeka, Senin (26/2/2024).

Darori menegaskan, pupuk merupakan salah satu kunci uta­ma peningkatan produksi pangan nasional terutama pada komoditas padi, jagung, dan kedelai (pajale). Adanya kebijakan untuk petani kecil ini tentu akan mendongkrak secara signifikan produksi pangan nasional di dalam negeri.

Baca juga : Urusan Pangan Jangan Ganggu Ibadah Rakyat

Yang penting, sambungnya, subsidi pupuk ini diarahkan untuk komoditas pajale terse­but yang memang merupakan kepentingan rakyat kecil. Di luar itu, dikhawatirkan alokasi pupuk subsidinya bertambah.

“Saran saya, fokus untuk pajale saja yang merupakan kepentingan rakyat kecil, petani kecil. Kalau tebu, misalnya, itu kan biasanya orang yang punya duit. Kalau tebu rakyat, iya. Tapi itu kebanyakan padat modalnya. Jadi prioritas pangan,” ujarnya.

Baca juga : Pulau Seribu Dipoles Dong

Selain itu, dia mewanti-wanti penambahan pupuk subsidi ini dibarengi dengan penebusan pu­puk. Seperti, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memper­mudah syarat penebusan pupuk subsidi yang semula melalui Kartu Tani, kini sudah bisa meng­gunakan kartu identitas atau KTP.

“Petani itu sebenarnya simpel saja, saat dibutuhkan pupuknya tersedia. Kemudian penyaluran­nya lancar. Persyaratannya juga dipermudah, nggak usah lagi pakai kartu tani, langsung KTP, gitu,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.