Dark/Light Mode

Ada Masalah Tata Kelola Pemilu

KPU Hentikan Sementara Semua PPLN Kuala Lumpur

Rabu, 28 Februari 2024 07:25 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari tengah bersama anggota KPU August Mellaz kiri, dan anggota KPU Yulianto Sudrajat kanan saat keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/24). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua KPU Hasyim Asyari tengah bersama anggota KPU August Mellaz kiri, dan anggota KPU Yulianto Sudrajat kanan saat keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/24). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Hasyim membantah, KPU khususnya PPLN tidak benar dalam menyusun DPT di Kuala Lumpur. Dia menjelaskan, angka 497 ribu merupakan hasil DP4 dan dicek kembali pada alamat yang dikenali.

“Itu sekitar 62 ribu. Dan yang lain itu alamatnya tidak dikenali,” kilah dia.

Tak cuma itu, Hasyim juga tidak sepakat apabila PSU pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur disebut-sebut mirip dengan kejadian PSU di wilayah yang sama pada Pemilu 2019.

Baca juga : UMKM Ayo Urus NIB Dan Sertifikat Halal, Gratis!

“Kalau 2019 masalah di Kuala Lumpur bukan soal daftar pemilihnya, tapi ditemukan surat suara dengan metode pos yang dicoblos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Hasyim juga membantah temuan Bawaslu bahwa ada keterkaitan dan ketidaksesuaian data pemilih dengan munculnya peristiwa surat suara pemilihan metode pos yang dicoblos bukan oleh pemilih dalam jumlah banyak.

Yaitu, peristiwa dalam videoq viral di media sosial (medsos). Terdapat sejumlah orang berada di suatu ruangan, dan ter­dapat surat suara pos berkarung-karung, kemudian dicoblos sesuai keinginan pihak tertentu yang diduga mempeker­jakan mereka

Baca juga : Liga Spanyol, Girona Gusur Barcelona

Komisioner KPU dua periode ini memastikan, PSU untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk daerah pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta tahun 2024 di Kuala Lumpur, akan dimulai dari pemutakhiran data pemilih.

“Jadi, berdasarkan (hasil pengawasan) pemilihan oleh Bawaslu, baik Panwaslu Kuala Lumpur maupun KPU Pusat, dipandang penting untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di Kuala Lumpur sebagai basis untuk PSU,” tutupnya.

Sebelumnya, Migrant Care menemu­kan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dugaan kecurangan itu terjadi melalui surat suara metode pos. Ada indikasi modus jual beli surat suara dengan memanfaatkan surat suara metode kotak pos di jalur tangga apartemen, tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Baca juga : Knicks Taklukkan Pistons

“Saya sering lalu-lalang dan naik turun apartemen, tapi saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak. Saya tidak pernah tahu,” kata Anggota Migrant Care Muhammad Santosa.

Santosa mengatakan, pedagang surat suara memanfaatkan ketidaktahuan pemi­lih. Mereka memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 28 Februari 2024 dengan judul Ada Masalah Tata Kelola Pemilu, KPU Hentikan Sementara Semua PPLN Kuala Lumpur

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.