Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ada Masalah Tata Kelola Pemilu
KPU Hentikan Sementara Semua PPLN Kuala Lumpur
Rabu, 28 Februari 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan sementara tujuh atau seluruh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan pemberhentian sementara seluruh anggota PPLN Kuala Lumpur (KL), Malaysia. Menurutnya, masalah tata kelola pemilu terkait pendataan pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) harus diulang.
Sebagai gantinya, kata Hasyim, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan diambil alih oleh KPU Pusat. Nantinya ada beberapa anggota yang akan ditugaskan ke Kuala Lumpur. Kemudian didukung oleh tim Sekretariat Jenderal KPU.
Baca juga : UMKM Ayo Urus NIB Dan Sertifikat Halal, Gratis!
“Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Hasyim mengatakan, KPU telah melakukan rapat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemlu, kata Hasyim, akan memberikan dukungan kepada KPU.
“Cara PSU yang akan dilakukan di Kuala Lumpur tetap menggunakan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS), ditambah KSK dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Baca juga : Liga Spanyol, Girona Gusur Barcelona
Menurut Hasyim, selama PSU khususnya KSK, pemilih akan difoto wajah dan kartu identitasnya. Hal itu sebagai upaya KPU untuk memastikan pemilih yang terdaftar adalah benar yang menggunakan hak pilihnya.
“Ini juga untuk mengantisipasi orang yang tidak berhak ikut memilih. Jangan sampai orangnya nggak ada tapi suaranya ada,” tegasnya.
Selain itu, Hasyim menegaskan, rekomendasi hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas pencoblosan di Kuala Lumpur sudah dilaksanakan KPU. Isinya, meminta PSU dilaksanakan untuk metode pos dan KSK
Baca juga : Knicks Taklukkan Pistons
Rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu, karena mendapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur bermasalah. Basis data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya